NUBANDUNG.ID -- Jelang Pilkada, Weekend Service Perekaman KTP-el bagi Pemula di Kecamatan Se-Kota Bandung menggelar program Weekend Service perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula.
Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Kantor Kecamatan se-Kota Bandung menggelar program Weekend Service perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga yang belum melakukan perekaman, khususnya bagi pemula. Salah satunya di Kecamatan Mandalajati, program ini berlangsung pada hari Sabtu, 23 November 2024, untuk memudahkan warga yang kesulitan melakukan perekaman di hari kerja.
Kegiatan ini diadakan untuk memberikan kemudahan akses bagi warga Kecamatan Mandalajati yang belum memiliki KTP-el, baik karena baru pertama kali melakukan perekaman, ataupun mereka yang belum sempat merekam data kependudukan selama waktu kerja reguler. Dengan adanya Weekend Service, warga dapat memanfaatkan waktu libur akhir pekan untuk menyelesaikan proses perekaman KTP-el dengan lebih mudah dan cepat.
Program perekaman KTP-el ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat memiliki dokumen identitas yang sah, sebagai syarat utama dalam proses Pilkada. KTP-el sangat penting karena akan digunakan sebagai salah satu dasar bagi warga dalam menyalurkan hak suara mereka dalam pemilu.
Selain itu, program ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan kualitas data kependudukan, serta memastikan bahwa tidak ada warga yang terlewat dalam proses perekaman KTP-el menjelang Pilkada. Warga yang melakukan perekaman KTP-el diharapkan bisa segera mendapatkan kartu identitas yang valid sehingga dapat berpartisipasi dalam Pemilu.
Proses perekaman KTP-el di Kantor Kecamatan Mandalajati berlangsung dengan cepat dan sederhana. Warga hanya perlu membawa dokumen persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK) dan, jika diperlukan, dokumen tambahan lainnya yang relevan. Petugas di kecamatan akan membantu warga dalam memverifikasi data dan melakukan perekaman sidik jari, foto, serta tanda tangan digital.
Memiliki KTP-el yang terdaftar dengan baik sangat penting dalam rangka menjamin hak pilih yang sah dalam Pilkada 2024. Bagi warga yang belum memiliki KTP-el atau yang datanya belum tercatat dengan baik, kesempatan seperti ini sangat penting untuk dimanfaatkan. Warga yang sudah memiliki KTP-el yang valid dapat menggunakan identitas tersebut untuk memilih secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada yang akan datang.
Kegiatan perekaman KTP-el di hari Sabtu ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, serta memastikan bahwa setiap suara tercatat dengan benar. Selain itu, dengan memanfaatkan waktu akhir pekan, program ini juga memberikan kesempatan bagi warga yang sibuk pada hari kerja untuk lebih mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui program ini, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan KTP-el yang sah, sehingga hak pilih mereka dapat dipergunakan secara maksimal. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mempermudah layanan publik dan memastikan tercapainya kualitas data kependudukan yang baik untuk kelancaran penyelenggaraan Pilkada.