Green Cakra, Cara Jitu Kelurahan Sukapura Optimalkan Pengolahan Sampah Organik

Notification

×

Iklan

Iklan

Green Cakra, Cara Jitu Kelurahan Sukapura Optimalkan Pengolahan Sampah Organik

Senin, 19 Agustus 2024 | 18:30 WIB Last Updated 2024-08-21T10:32:22Z


NUBANDUNG.ID -- Program Green Cakra adalah hasil kerjasama antara PT Pindad dengan masyarakat RW 09 untuk mengubah sampah organik dari lingkungan menjadi pupuk kompos yang bermanfaat bagi masyarakat. Program ini bekerja sama dengan DLH dan DKPP, dan mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Bandung.


Manajer TJSL PT Pindad, Yunus Somantri menyampaikan bahwa program Green Cakra ini merupakan salah satu bentuk program pendampaingan tanggung jawab sosial dan lingkungan dari PT Pindad.


"Alhamdulillah, kegiatan TJSL ini sesuai dengan keinginan pemerintah pusat terkait tujuan pembangunan berkelanjutan. Berbagai faktor seperti pemberdayaan masyarakat, sosial, ekonomi dan lingkungan termasuk dalam kegiatan ini. ujarnya dikutip dari laman Kota Bandung, Senin (19/8/2024).


Ketua RW 09, Ediyana menyampaikan bahwa bentuk kerja sama yang sudah terjalin antara Pemerintah Kota Bandung melalui kewilayahan dan PT Pindad dapat mendukung keberlangsungan dan keberhasilan Program Kampung Iklim di RW 09 Kelurahan Sukapura.


"Dengan adanya kerja sama ini mudah - mudahan dapat mewujudkan sekaligus menggenjot Program Kampung Iklim yang sudah terlaksana di RW 09 Kelurahan Sukapura ini." harapnya.


Proses pembuatan kompos diawali dengan memisahkan sampah plastik dari dedaunan. Dedaunan tersebut kemudian diolah menjadi kompos karena kaya akan kandungan oksigen yang sangat baik.


Setelah diolah, bahan-bahan tersebut dicampur dengan berbagai media tanam seperti kompos, sekam, tanah subur, dan coco peat sebagai komponen tambahan. Masyarakat juga telah mengembangkan berbagai inovasi cairan suplemen organik yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan tanaman.


Selain program Green Cakra, Pemkot Bandung dan PT Pindad juga mengembangkan program MAUNG PANTES yang memanfaatkan lahan seluas 4.300 meter persegi untuk ditanami berbagai tanaman dan buah-buahan, termasuk cabai merah, cabai rawit, terong, kol, kubis, labu siam, tomat, mentimun, semangka, jagung, dan lain sebagainya sebagai upaya memberikan pendapatan tambahan kepada masyarakat RW 09 Kelurahan Sukapura.