› Digital
NUBANDUNG.ID – Tahun 2023 lalu, UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) telah memberikan usulan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi untuk membentuk Dewan Media Sosial (DMS).
Per hari Selasa (29/5/2024), Budi Arie Setiadi kembali menegaskan soal rencana pembentukan Dewan Media Sosial ini. Menurutnya, saat ini pemerintah masih menimbang wacana ini.
“Saat ini pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/5/2024).
Wacana pembentukan DMS yang diberikan oleh tim CSO (Civil Society Organization) ini sudah mendapat respon positif dari pemerintah. Apabila terbentuk, kehadiran dewan DMS ini disebut akan menjadi pengawal kualitas media sosial di Indonesia.
“Jika memang terbentuk, DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel,” kata Budi.
DMS juga disebut akan menjadi mitra yang strategis bagi pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital.
Walaupun tidak disebutkan kapan akan dibentuk (karena masih dalam tahap wacana), Budi Arie menjelaskan bahwa Dewan Media Sosial ini akan berbentuk jejaring atau koalisi independen lintas pemangku kepentingan, seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, pelaku industri, dan sebagainya.
Sebelumnya, usulan dari UNESCO ini merupakan salah satu cara untuk menyikapi fenomena media sosial yang menimbulkan keresahan di berbagai negara termasuk di Benua Eropa dan Amerika dalam aspek ekonomi.
“Eropa dan Amerika juga sudah risau dengan sosial media, jangan dipikir kita saja. Jadi mereka tawarannya itu. Jangan pakai pengawas tapi Dewan Media Sosial, karena mereka juga sudah pusing mengatur ranah digital di negara masing-masing,” tutur pada Agustus 2023 lalu.***(uzone.id)