Inilah Link Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2024. Cek Jadwal dan Syaratnya

Notification

×

Iklan

Iklan

Inilah Link Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2024. Cek Jadwal dan Syaratnya

Selasa, 07 Mei 2024 | 15:34 WIB Last Updated 2024-05-07T08:34:29Z

 



NUBANDUNG.ID -- Info jadwal PPDB Kota Bandung telah dirilis secara resmi melalui laman PPDB Kota Bandung. Pelaksanaan PPDB Kota Bandung bakal berlangsung serentak dan dipusatkan melalui laman resmi PPDB Kota Bandung.

PPDB 2024 merupakan sebuah proses seleksi untuk menjaring peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025. Berdasarkan jadwal yang dirilis Dinas Pendidikan Kota Bandung, proses pendataan siswa akan berlangsung pada tanggal 6-25 Mei 2024.

Pendaftaran PPDB terbagi menjadi beberapa jalur, yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Adapun jadwal pendaftaran PPDB 2024 di Kota Bandung terbagi menjadi dua tahap.

Tahap 1 berlangsung pada pada 27-31 Mei 2024, khusus untuk para pendaftar jalur afirmasi. Sementara Tahap 2 diperuntukkan bagi jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi yang dibuka selama periode 10-14 Juni 2024.


Link Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2024

Pendaftaran PPDB di Kota Bandung dilakukan secara daring melalui portal resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Kota Bandung. Pendaftar bisa mengunjungi laman tersebut untuk memulai proses pendaftaran PPDB 2024.


Berikut ini link pendaftaran PPDB Kota Bandung 2024:


Link Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2024


Syarat PPDB Kota Bandung 2024

Syarat pendaftaran PPDB Kota Bandung 2024 telah tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung tertanggal 30 April 2024. Terdapat beberapa syarat yang harus dipersiapkan oleh calon peserta didik.


Persyaratan untuk mengikuti PPDB Kota Bandung 2024 terbagi ke dalam 2 jenis, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus berdasarkan jalur. Dikutip dari Surat Edaran Wali Kota Bandung, berikut ini rinciannya:


a. Persyaratan Umum


Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didik;

Kartu Keluarga; dan

Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.

b. Khusus

Bagi calon Peserta Didik jalur afirmasi RMP harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan atau Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrim).

Bagi calon Peserta Didik jalur afirmasi PDBK dan Calon Peserta Didik dengan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2024 melampirkan surat rekomendasi dari tim pengujian (Assesmen Center) Dinas Pendidikan Kota Bandung. Calon peserta didik baru yang telah memiliki rekomendasi dari tenaga ahli (psikolog, dokter, terapis, dan profesional lainnya) agar dilampirkan pada saat pengujian.

Bagi calon peserta didik jalur zonasi dalam Kota Bandung, Kartu Keluarga dikeluarkan sebelum tanggal 24 Juni 2023. Nama orang tua/wali Calon Peserta Didik Baru yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu sebelumnya sebelumnya.

Bagi calon peserta didik jalur perpindahan tugas orang tua/wali melampirkan surat keterangan pindah tugas orang tua/wali yang terbit paling lama 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran PPDB dan dilengkapi dengan surat keterangan pindah domisili dari Dinas Dukcapil. Bagi guru melampirkan Surat Keterangan Belajar Mengajar (SKBM) atau SK pegawai bagi tenaga kependidikan.

Bagi Calon Peserta Didik jalur prestasi berdasarkan perlombaan atau penghargaan melampirkan Sertifikat yang dikeluarkan tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.

Bagi Calon Peserta Didik jalur prestasi berdasarkan nilai rapor menggunakan nilai rapor kelas 4 (empat), 5 (lima) dan semester 1 (satu) kelas 6 (enam) dan surat keterangan peringkat nilai rapor.