NUBANDUNG.ID -- Pemerintah Kota Bandung bakal menggelar Program Braga Free Vehicle (Braga Bebas Kendaraan) pada 4-5 Mei 2024.
Salah satu langkah strategis yang disiapkan Pemerintah Kota Bandung dalam menunjang program Braga Free Vehicle ialah menyediakan Kantong Parkir.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara menyampaikan, terdapat dua alternatif kantong parkir.
“Kami menyediakan dua opsi yaitu parkir on street dan kantong parkir di aset pemerintah dan swasta,” jelas Asep dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024)
Asep menjelaskan, khusus untuk kantong parkir di aset pemerintah tidak dipungut biaya.
Sedangkan parkir on street, tarif parkirnya berdasarkan aturan yang ada dan harus menyediakan karcis.
Daftar Lokasi Parkir On Street Pengunjung Braga Free Vehicle:
1. Jl. Braga Pendek
2. Jl. Cikapundung
3. Jl. ABC
4. Jl. Terusan Naripan
5. Jl. Braga (Setelah Rel)
6. Jl. Viaduct
Daftar Lokasi Parkir di Aset Pemerintah dan Swasta:
1. Area parkir Balai Kota Bandung Jl. Wastukancana Area parkir Taman Dewi Sartika
2. Area parkir Dinas SDA Jabar Jl. Braga
3. Area parkir Bank BJB Pusat Jl. Naripan
4. Area parkir Bank Bandung Kota Bandung
5. Area parkir Dinas Bina Marga Jabar Jl. Asia Afrika
6. Area parkir Gd. Keuangan Negara Jl. Asia Afrika
7. Basement alun-alun
8. Area parkir kantor pos belakang
9. Area parkir Jl. Cikapundung
10. Area parkir Eks Matahari
Asep juga menyampaikan bahwa khusus untuk penghuni dan pelaku usaha di kawasan Braga boleh parkir di Area parkir Dinas Bina Marga Jabar Jalan Asia Afrika.
“Seizin Pj Wali Kota, khusus untuk pelaku usaha (termasuk karyawan) di Braga boleh parkir di Dinas Bina Marga,” pungkasnya