NUBANDUNG.ID - Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Enjang Tedi, telah menindaklanjuti hasil kegiatan reses yang ia laksanakan di Aula Kecamatan Cikajang pada tanggal 10 Agustus 2023.
Dalam kegiatan tersebut, Enjang Tedi berhasil menampung aspirasi masyarakat Kecamatan Cikajang, Cisurupan, dan Cigedug terkait usulan pendirian sekolah baru untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Dalam reses ini, Enjang Tedi mendengarkan banyak aspirasi masyarakat terkait permasalahan sistem penerimaan jalur zonasi pada tahun 2023. Beberapa permasalahan yang muncul antara lain adalah tidak lolosnya sebanyak 137 lulusan SMP/MTs ke SMAN 4 Garut dan 145 lulusan ke SMAN 16 Garut.
Selain itu, ada sekitar 17 desa di Kecamatan Cikajang, Kecamatan Cisurupan, dan Kecamatan Cigedug yaitu Desa (Cikandang, Margamulya, Simpang, Mekarsari, Padasuka, Cikajang, Girijaya, Mekarjaya, Cipangramatan, Karamatwangi, Barusuda, Cigedug, Sukahurip, Cintanagara, Sindangsari, Sukawargi dan Sukatani) termasuk dalam daerah blind spot.
Setelah menjalani proses reses, Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat secara resmi menyampaikan usulan tersebut kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang berlangsung pada Jumat, 22 September 2023.
Usulan ini mencakup rencana pendirian sekolah baru SMAN/SMKN yang akan melayani 17 desa yang saat ini tidak terakomodir (blind spot) dalam zonasi pendidikan di SMAN 4 dan SMAN 16 Garut.
"Alhamdulillah, tadi sudah disampaikan dalam Pandangan Umum fraksi PAN, bahwa dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat Komisi V, issue yang paling kuat adalah mengenai Pendidikan," ujar Enjang Tedi usai rapat paripurna DPRD Jabar.
"Dalam poin pentingnya, kami juga tekankan agar segera dianggarkan pendirian Unit Sekolah Baru (USB) SMA/SMK di area sekitar Kecamatan Cikajang, Cisurupan, dan Cigedug untuk mengakomodir 17 Desa yang tidak masuk zonasi SMAN 4 dan SMAN 16 Garut yang dianggap cukup jauh bagi peserta didik," tambah Enjang Tedi Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat.
Enjang Tedi Anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Barat juga menjelaskan bahwa Gubernur Jawa Barat telah memberikan jawaban positif terkait pendirian unit sekolah baru (USB) SMA/SMK di wilayah tersebut.
“Penganggaran untuk pemenuhan sarana prasarana sekolah telah didorong baik oleh pemerintah pusat melalui DAK Fisik maupun melalui APBD,”katanya.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan terkait usulan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait peningkatan alokasi anggaran untuk insentif guru pamong yang kesejahteraannya belum optimal.
Selain itu, juga terkait pendirian unit sekolah baru (USB) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah yang tidak masuk dalam zonasi pendidikan serta pemenuhan sarana dan prasarana sekolah luar biasa (SLB).
Menanggapi hal ini, Bey Machmudin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Jawa Barat telah berusaha keras untuk mendorong penganggaran yang memadai guna memenuhi kebutuhan tersebut. Bey Machmudin menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan para guru pamong, yang merupakan pilar utama dalam pembangunan pendidikan di Jawa Barat.
"Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat, dan salah satu langkah penting dalam hal ini adalah memastikan kesejahteraan para guru." tuturnya.
Bey Machmudin menyebutkan bahwa Guru adalah garda terdepan dalam proses pendidikan, dan pihaknya berusaha keras untuk memberikan insentif yang layak bagi mereka.
Selain itu, terkait dengan pendirian unit sekolah baru (USB) SMA/SMK di wilayah yang tidak terakomodir (blind spot) dalam zonasi pendidikan, langkah ini sangat penting untuk memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.
"Tentang rencana pendirian USB di Kecamatan Cikajang dan wilayah lainnya akan melakukan analisis lebih lanjut terkait kesiapan lahan, jumlah lulusan SMP sederajat, jumlah penduduk usia 16-18 tahun, serta adanya sekolah swasta/MA lainnya di sekitarnya. Hal ini dilakukan agar pendirian USB dapat berjalan lancar dan efisien." kata Bey Machmudin.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah pusat juga telah memberikan dukungan dalam pemenuhan sarana dan prasarana sekolah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, serta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat. Hal ini untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah, termasuk sekolah luar biasa (SLB), memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung proses pembelajaran.***