NUBANDUNG.ID - Kementerian Agama sejak Maret 2023 telah meluncurkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat. Saluran ini terdiri dari Call Center 146, Whatsapp Center, dan email layanan Kementerian Agama. Salah satu layanan yang tersedia adalah konsultasi sertifikasi halal.
Hasilnya cukup menggembirakan. Berdasarkan data, sebanyak 84,15 persen pengguna menyatakan puas (33,29%) dan sangat puas (50,86%) terhadap layanan konsultasi sertifikasi halal melalui omnichannel. Selebihnya, sebanyak 7,29% berpendapat netral, 3,86% berpendapat tidak puas, dan sisanya sebanyak 4,7% berpendapat sangat tidak puas.
“Hingga bulan Mei 2023, tercatat ada 6.464 pengguna yang berkonsultasi terkait dengan sertifikasi halal di omnichannel (multi saluran) yang telah dibuat ini. Baik berkonsultasi melalui call center, whatsapp center, maupun email,” ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Muhammad Aqil Irham, Selasa (30/5/2023).
“Kami terus mengupayakan layanan kami adaptif terhadap perkembangan teknologi, makanya kami menggunakan omnichannel ini untuk mempermudah masyarakat melakukan konsultasi melalui layanan berbasis digital, agar dapat terukur, transparan tentu juga dilayani secara profesional,” terang pria yang akrab disapa Aqil ini.
Kepala BPJPH mengimbau dengan adanya respon positif dari publik ini, diharapkan para petugas layanan baik yang melayani tatap muka, atau juga melalui digital dapat terus meningkatkan layanan sebaik mungkin.
“Dengan angka ini tentu kita patut bersyukur, namun masih ada beberapa keluhan dari masyarakat yang harus kita cari solusinya bersama. Ke depannya layanan kita harus bisa terus menampangkan wajah profesionalitas, transparan serta melayani,” ujar Aqil saat memimpin rapat layanan di Kantor BPJPH.
“Tujuan kami hanya satu untuk terus mendorong masyarakat sadar akan pentingnya halal, dan membantu Indonesia menjadi pemain halal nomor wahid di dunia,” tutupnya.
Hal yang paling banyak ditanyakan pada layanan konsultasi secara digital adalah permohonan reset password aplikasi SIHALAL, pengajuan sertifikasi halal reguler belum terbit, permohonan pergantian akun SIHALAL, Pendamping PPH dan Revisi Sertifikat Halal. BPJPH secara terus menerus melakukan perbaikan sistem sehingga ke depan semua permasalahan yang sering ditanyakan semakin menurun.
Sebagai tambahan informasi dalam Call Center Layanan Kemenag ini para pelaku usaha atau masyarakat umum bisa berkonsultasi seputar seluruh layanan sertifikasi halal, baik self declare atau kerap disebut Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), hingga regular yang dilayani langsung oleh petugas yang telah terlatih. ganAda tiga saluran komunikasi yang dapat dimanfaatkan, yaitu: Call Center di nomor 146, Email di alamat layanan@kemenag.go.id dan Whatsapp center di nomor 081110683146.