Pilpres 2024: Pentingnya Prinsip Kesalehan Politik

Notification

×

Iklan

Iklan

Pilpres 2024: Pentingnya Prinsip Kesalehan Politik

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:42 WIB Last Updated 2023-05-30T10:42:51Z


Oleh: Dadan Supardan,
Ketua Relawan Anies P-24 Jawa Barat


NUBANDUNG.ID - “Politik itu kotor”. Begitu mengentalnya persepsi publik terkait dengan pekat kusamnya dunia politik. Menjijikkan. Dalam konteks pemilihan presiden (pilpres) misalnya, budaya money politics seolah telah menjerat publik. Adanya istilah “serangan pajar” lebih mengukuhkan perihal keberlangsungan praktik tukar cuan dengan sebuah dukungan ini.


Tidak saja money politics, potensi beragam distorsi berpolitik sangat memungkinkan terjadi dalam perhelatan pilpres. Baik distorsi perilaku di lapangan maupun secara sistemik lewat utak atik regulasi. Tujuannya bagaimana bisa memenangkan calon yang diusung dengan cara apapun.


Perilaku “ugal-ugalan” oknum-oknum politikus yang mempertontonkan kebobrokkan moral itulah yang memberi persepsi kepada publik bahwa politik itu memang sebenar-benarnya kotor.


Padahal tidaklah sepenuhnya demikian. Semuanya tergantung pada para pelakunya. Bahkan politik merupakan alat untuk membuat kenyamanan masyarakat. Lewat sarana politiklah kesejahteraan masyarakat dapat dibangun. Melalui saluran politik banyak kebijakan yang bisa ditetapkan untuk memperkuat ketahanan bangsa dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.


Di sinilah pentingnya kesalehan politik. Artinya, ada etika politik yang patut dijadikan sandaran dalam berpolitik. Sebuah aturan main baik tertulis maupun kebakuan umum yang mesti dijunjung tinggi bersama. Ada orientasi yang luhur, yakni kebesaran bangsa dan kepentingan rakyat. Bukan bicara kepentingan orang per orang, kelompok, atau golongan. 


Seperti disampaikan Dr. Muhsin Mahfudz dalam “Tafsir Tentang Kesalehan” (2020), ada beberapa unsur yang dikandung oleh kata saleh yaitu keharmonisan, ketaatan, manfaat dan keikhlasan. Dengan demikian perbuatan yang terbilang saleh adalah perbuatan yang memiliki harmonisasi antara hukum-hukum sosial dan hukum-hukum agama, memiliki nilai ketaatan kepada Allah swt., bermanfaat bagi sesama makhluk serta mengandung keikhlasan. Artinya, visi perbuatan itu berasaskan maksud-maksud positif atas nama Allah swt. 


Jadi, yang dimaksud kesalehan politik adalah langkah-langkah berpolitik dengan memperhatikan harmonisasi antara hukum-hukum sosial dan hukum-hukum agama, nilai ketaatan kepada Allah swt., kebermanfaatan bagi sesama makhluk serta mengandung keikhlasan. Semua itu berasaskan maksud-maksud positif.


Kembali pada konteks Pilpres 2024, jika semua pihak menjalankan prinsip-prinsip kesalehan politik, tidak akan ada lembaga survei yang merekayasa proses dan hasil survei untuk kepentingan satu pihak. Akan tetapi survei ditujukan untuk mengukur kapasitas figur secara objektif.


Dengan demikian sosok figur yang ditampilkan memang berkapasitas dan memiliki kelebihan. Bukan dilebih-lebihkan. Sosok figur yang memang hebat berdasarkan hasil survei beneran, bukan dihebat-hebatkan. Jadi, tidak ada kegiatan survei dengan tujuan mengecoh publik. 


Jika semua pihak menjalankan prinsip-prinsip kesalehan politik, para pemilih akan didorong untuk cerdas memilih. Tidak akan terjadi gerakan pencitraan calon yang bersifat manipulatif. Dengan demikian, jualannya lebih condong pada rekam jejak, bukan pada pencitraan yang dibuat-buat.


Para calon pun akan bersaing dengan mengadu konsep dan gagasan tentang perbaikan nasib bangsa ke depan. Sementara partai politik akan bersaing secara sehat untuk mengusung bakal calon unggulannya. Tidak akan ada semangat untuk mencaplok parpol. Semua pihak pede dengan balon presidennya masing-masing, sehingga tidak bernafsu untuk menjegal bakal calon rival.


Jika semua pihak menjalankan prinsip-prinsip kesalehan politik, tidak akan terjadi praktik tebar kebecian. Para pendukung masing-masing bakal calon juga menghindari untuk menebar hoaks dan umpatan mencaci. 


Komisi Pemilihan Umum pun akan berkomitmen dengan tugas dan tanggung jawabnya sehingga terhindar dari praktik curang. ***