NUBANDUNG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW). Ade Kaca, anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mengakhiri masa tugasnya sebagai wakil rakyat.
Mengisi kekosongan itu, Enjang Tedi akan menjabat kursi DPRD Jawa Barat menggantikan Ade Kaca.
Pelantikan Enjang Tedi ini secara sah terlaksana setelah DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (6/3/2023).
Belum ada informasi lebih jelas mengenai alasan PAW tersebut. Meski demikian, Enjang Tedi mengaku ia tidak menduga akhirnya bisa menjadi legislator provinsi meski hanya satu setengah tahun ke depan.
“Speechless (tidak bisa berkata-kata, red),” ucap Enjang saat wartawan menanyakan perasaannya seusai pelantikan menjadi anggota DPRD Jawa Barat seusai rapat paripurna PAW tersebut.
Yang pasti, kata Enjang, ia akan mengabdikan diri kepada rakyat Jawa Barat di sisa waktu masa tugas jabatan DPRD hingga Pemilu Legislatif 2024 mendatang.
“Yang pasti terharu, ini amanat yang berat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Garut khususnya yang belum terealisasikan,” ujar Enjang.
Enjang menambahkan, pihaknya akan terus mengamati perkembangan mengenai berbagai hal yang harus ia perjuangkan untuk masyarakat Jawa Barat.
Dalam Rapat Paripurna PAW itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Oleh Sholeh memimpin pelaksanaan rapat paripurna PAW tersebut. Turut pula hadir Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja dalam rapat paripurna tersebut.
Oleh menyampaikan selamat kepada Enjang Tedi di lingkungan barunya di DPRD Jawa Barat. Ia juga mengharapkan Enjang Tedi bisa menjalankan seluruh tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan baik.
“Terimakasih kepada Bapak Ade Kaca yang telah mendarmabaktikan dirinya untuk rakyat Jawa Barat selama ini,” ujar Oleh Sholeh di Gedung DPRD Jawa Barat.***