NUBANDUNG.ID - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam menyelenggaraan Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) Award. Kegiatan PTRG Award diselenggarakan dalam event Konferensi PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) tahun 2022 yang diselenggarakan di UIN Raden Fatah, Palembang sejak Selasa-Kamis (15-17/11/2022).
Pusat Studi Gender dan Anak (PGSA) UIN Sunan Gunung Djati Bandung meraih kategori Penghargaan Implementasi PTRG Peringkat Pratama bersama 11 kampus di lingkungan PTKI.
Konferensi Pusat Gender dan Anak I diselenggarakan dalam bentuk Konferensi Gender dan Gerakan Sosial I dilaksanakan di UIN Syarif Hidayatullah dengan Tema "Perempuan, Moderasi Beragama dan Pencapaian MDG’s". Salah satu isu utama mendesak kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Konferensi Pusat Gender dan Anak dilaksanakan untuk merawat keberlanjutan perjuangan keadilan dan kesetaran gender yang digelar di UIN Raden Fatah Palembang.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof Muhammad Ali Ramdhani, menyatakan PTRG Award ini dimaksudkan sebagai wujud apresiasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang memiliki komitmen dalam mewujudkan kampusnya sebagai perguruan tinggi responsif gender.
“Ini penting dilakukan, agar kampus-kampus di lingkungan Kementerian Agama memiliki komitmen dan implementasi secara nyata baik secara kelembagaan, kegiatan tri darma perguruan tinggi, tata Kelola dan perencanaan penganggaran responsif gender, maupun budaya nir kekerasan seksual”, ungkap Dirjen Pendis.
Plt. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Dr Syafi’i, menyatakan terdapat 7 (tujuh) indikator dalam penganugerahan PTRG Award ini, yakni (1) kelembagaan PSGA; (2) pendidikan dan pengajaran responsif gender; (3) penelitian dan publikasi responsif gender; (4) pengabdian dan advokasi responsif gender; (5) tata kelola responsif gender; (6) budaya nir kekerasan seksual dalam pencegahan; dan (7) budaya nir kekerasan dalam bidang penanganan.
“Tahapan penilaian dilakukan mekanisme penilaian portofolio atas pemenuhan tujuh indikator tersebut dan dilakukan intensifikasi penilaian melalui presentasi yang dinilai oleh tim juri internal dan eksternal perguruan tinggi keagamaan Islam.”, papar Syafi’i.
Koordinator Subdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Dr Suwendi, menyatakan atas dasar kriteria dan mekanisme yang telah ditentukan, berikut peraih PTRG Award yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6481 Tahun 2022 Tentang Penetapan Peraih Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) Award Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2022.
Atas capaian membanggakan kampus, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof Dr H Mahmud MSi CSEE menyampaikan terima kasih kepada PSGA UIN Bandung, sebagai leading sector unit pelaksana tugas dan fungsi pengarusutamaan gender di lingkungan UIN Bandung yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, hingga meraih penghargaan Implementasi PTRG Peringkat Pratama.
"Alhamdulillah, mudah-mudahan menjadi berkah untuk terus meningkatkan ikhtiar bersama dalam mewujudkan pengarusutamaan gender yang berkeadilan dan mendukung realisasi kampus yang responsif gender," tegasnya.
Prof Mahmud menegaskan untuk lingkungan Kementerian Agama Dirjen Pendidikan Islam telah mengeluarkan Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang ditetapkan pada 1 Oktober 2019. Pedoman ini mengatur mulai dari prosedur pencegahan kekerasan seksual, pengadaan ruang atau fasilitas untuk melayani pengaduan korban kekerasan seksual, hingga pelayanan pemulihan untuk korban.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), Dr. Husnul Qodim., M.A. Ketua LP2M didampingi Kepala Pusat Gender dan Anak (PGSA), Dr. Akmaliyah, M.Ag menyampaikan PTRG Award merupakan apresiasi yang diberikan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang memiliki komitmen mewujudkan kampusnya sebagai perguruan tinggi responsif gender.
Penilaian PTRG award mengacu pada empat indikator: kelembagaan, tri darma perguruan tinggi, tata kelola dan perencanaan penganggaran responsive gender dan budaya nir kekerasan seksual.
"Alhmdulilah, UIN Bandung mendapat penghargaan PT responsif gender tingkat pratma, yang terima Penghargaannya Pa Husnul, karena saya sedang sakit migren dan mual, rehat di hotel. Saya isi data di batas akhir submit, 7 November sekitar jam 11 malam.Alhamdulillah membuahkan hasil. Untuk keberkahan kampus kita dan menambah nilai point akreditasi Insya Allah ya," jelasnya.
Dr Akmal berharap, pada masa-masa selanjutnya akan ada apresiasi Perguruan Tinggi Responsif Gender yang lebih baik lagi bagi kampus UIN Bandung.
Selain pemenang PTRG tingkat pratama, PSGA UIN Bandung juga mengajukan paper dan lulus sebagai 100 call paper dalam konferensi itu. "Paper yang dipresentasikan oleh Sumiati S.HI, M.H, dosen Fakultas Syari'ah dan Hukum, Alhamdulillah berhasil lolos sebagai 100 paper terpilih dari 237 paper yang masuk," tandasnya.