NUBANDUNG.ID – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional pada 12 November 2022, Tim Kampus Sehat Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) menyelenggarakan Sosialisasai Kampus Tanpa Asap Rokok di Kantin UM Bandung pada Selasa (15/11/2022).
Kegiatan yang mengusung tema “Kampusku Sehat, Kampusku Bermartabat” ini bertujuan untuk mewujudkan kampus tanpa asap rokok di lingkungan UM Bandung.
Pada sosialisasi ini turut hadir Wakil Rektor I Dr. Hendar Riyadi M.Ag., Wakil Rektor II Ahmad Diponegoro, M.S.I.E., Ph.D., para Dekan Fakultas, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan pewakilan dari Himpunan Mahasiswa (Hima).
Sementara itu Wakil Rektor I Dr. Hendar Riyadi M.Ag. mengapresiasi penuh dan mengharuskan adanya tindak lanjut dari kegiatan ini. Selain apresiasi, Hendar menjelaskan bahwa rokok berkaitan dengan keimanan. Ia berharap kampus UM Bandung menjadi kampus sehat dan Islami.
Ikhtiar maksimal
Fenomena merokok saat ini di lingkungan kampus masih ada. Selain membahayakan kesehatan, merokok juga merampas hak untuk menghirup udara segar orang-orang sekitar dan hak untuk merasakan kenyamanan di ruang publik.
Ketua pelaksana apt. Fauzia Ningrum Syaputri, M.Farm. menegaskan tidak mudah untuk mewujudkan kampus tanpa asap rokok, banyak dinamika dan permasalahan di dalamnya.
Namun, hal tersebut membuat semakin yakin bahwa dengan tekad dan perjuangan bersama, kampus tanpa asap rokok bukan merupakan sesuatu yang tidak mungkin.
Fauzia juga menjelaskan tantangan dalam mewujudkan UM Bandung sebagai kampus tanpa asap rokok karena belum disosialisasikan secara masif terkait kebijakan tersebut.
Upaya lain untuk penertiban kampus tanpa asap rokok di UM Bandung yakni dengan dibuatnya satuan petugas (Satgas). Satgas kampus tanpa asap rokok akan membantu dalam penertiban bagi yang masih merokok di lingkungan kampus.
“Tantangannya karena di kampus belum tersosialisasikan secara masif. Ke depannya untuk membantu penertiban kampus tanpa asap rokok di UM Bandung akan dibuat satgas Kampus Tanpa Asap Rokok yang membantu menertibkanan bagi yang masih merokok di lingkungan kampus,” jelasnya.
Menurut Fauzia, peraturan kampus tanpa asap rokok tertuang dalam peraturan rektor dan juga kode etik mahasiswa. Peraturan tersebut akan disosialisasikan lebih lanjut.
“Peraturan kampus tanpa asap rokok sudah tertuang dalam peraturan rektor dan juga dalam kode etik mahasiswa yang akan disosialisasikan lebih lanjut,” ucapnya.
Terselenggaranya sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan ketertiban dalam menjaga kampus tanpa asap rokok yang dapat menjadi motivasi bersama.
Fauzia menyampaikan bahwa tindakan bagi yang terlihat merokok di lingkungan kampus bersifat persuasif dengan mengingatkan secara halus dan baik-baik.
Hal tersebut juga perlu melibatkan rekan-rekan Himpunan Mahasiswa (Hima) dan juga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk saling mengingatkan dalam kebaikan.
“Untuk tindakan saat ini kita bersifat persuasif. Jadi, kita mengingatkan secara halus dan baik-baik. Kita sama-sama mengingatkan dalam kebaikan, fastabiqul khairat, terutama mungkin akan dibantu juga dari rekan-rekan Hima prodi masing-masing dan juga dari BEM,” ujarnya.
Saling mengingatkan
Fauzia mengajak para tamu undangan khususnya mahasiswa untuk saling mengingatkan dalam kebaikan terutama dalam menjaga kesehatan dan lingkungan kampus dari asap rokok.
“Kami mengajak terutama rekan-rekan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa dari tiap prodi dan juga Badan Eksekutif Mahasiswa yang menjadi pewakilan dari mahasiwa untuk saling mengingatkan dalam kebaikan untuk tetap menjaga kampus agar bebas dari asap rokok,” ucapnya.
Pada acara sosialisasi ini juga para Dekan Fakultas menyampaikan apresiasinya dan mendukung penuh program kampus tanpa asap rokok.