NUBANDUNG.ID-Untuk menambah rasa nyaman dan aman terutama bagi para wisatawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melanjutkan inisiasi zona kuliner halal bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Menurut Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dengan program ini, pihaknya berharap, perekonomian dan pariwisata Kota Bandung akan semakin pulih dengan cepat.
"Pascacovid-19 ini kita bisa memulihkan perekonomian dengan cepat. Salah satunya dengan zona halal. Bisa dimulai dari kuliner halal dulu," kata Yana.
Yana menjelaskan, zona wisata halal bukanlah perkara baru jika berkaca pada negara-negara lain. Sudah banyak negara menyediakan fasilitas seperti ini bagi wisatawan yang mencari makanan halal.
Makna halal di sini, menurut Yana, bukan berarti hanya untuk wisatawan muslim, tapi juga bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.
"Jangan sampai stigmanya itu Bandung cuma buat muslim nih? Bukan, halal itu bukan hanya untuk muslim saja, siapapun boleh datang ke zona wisata halal ini. Kita bisa coba di beberapa titik sentra pedagang kali lima (PKL) kuliner binaan kami," paparnya.
Sebenarnya, bagaimana konsep Kawasan Wisata Halal di Bandung ini? Berikut Bandung24jam merangkumnya:
1. Wisata Halal ini dibuat untuk meyakinkan wisatawan dengan zona halal ini, perlu adanya bukti dari mulai sebelum proses pembuatan sampai setelah makanan diolah semua prosesnya halal.
Misalnya, sop kaki kambing, pedagangnya harus menunjukkan kalau penyembelihannya juga halal, bisa melalui RPH atau tempat yang memang tersertifikasi halal.
2. Untuk lokasinya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, kawasan Tamansari tepatnya area Gelap Nyawang akan menjadi zona wisata halal yang terintegrasi.
3. Gelap Nyawang jadi vocal point karena di sekitarnya banyak sekali potensi wisata yang bisa jadi jalur wisata. Selain itu, dekat juga dengan Masjid Salman ITB, dan beberapa tempat belanja lainnya.
4. Kawasan Gelap Nyawang Tamansari ini, dinilai cocok jadi vocal point karena, beberapa kriteria yang menjadikan sebuah lokasi bisa dipilih sebagai zona wisata halal jika dekat dengan tempat ibadah, wisata, tempat pendidikan, area belanja, dan rumah sakit. Semua poin ini terdapat di Tamansari.
5. Konsep wisata halal Kota Bandung sudah mendapatkan persetujuan dan MoU bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf) pada tahun 2019.
Tim penyusunan mengenai konsep wisata halal Kota Bandung ini sudah ada Surat Keputusannya(SK), didukung oleh Kemenparkraf. Pada 2019 lalu Pemkot juga telah menandatangani MoU wisata halal bersama Kemenparkraf.
6. Pemkot Bandung sepakat untuk membangun citra wisata halal yang ramah dan bisa memenuhi kebutuhan wisatawan. Jadi, zona ini bukan menjadi tempat yang ekslusif. Tapi halal life style menjadi kebutuhan bersama, bukan hanya muslim.