NUBANDUNG.ID – Bangsa Indonesia dan Keragamannya baik dari segi agama, warna kulit, suku bangsa, bahasa, yang kemudian menjadikannya sebagai bangsa majemuk dan berdaulat.
Hal ini dapat dilihat dari menuju detik-detik kemerdekaan hampir seluruh anak bangsa yang tergabung dari berbagai suku turut memperjuangkan kemerdekaan.
Para tokoh bangsa sendiri kemudian menyadari tantangan yang harus mereka hadapi karena kemajemukan tersebut. Keberagaman ini kemudian menjadi realitas yang tak dapat dihindari adanya.
KeBhinnekaan sebagai sebuah hakikat realitas yang sudah ada dalam bangsa, sedangkan ke-Tunggal-Ika-an merupakan cita-cita kebangsaan. Semboyan inilah yang kemudian menjadi jembatan penghubung menuju terbentuknya Negara berdaulat.
Secara harfiah Kata Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Jawa Kuno. Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti berbeda-beda tetap satu jua. Bhinneka Tunggal Ika menjadi semboyan bangsa Indonesia dan tertulis di dalam lambang Garuda Pancasila.
Konsep Bhinneka Tunggal Ika sendiri diambil dari kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular, yang hidup pada masa Kerajaan majapahit di sekitar abad ke-14 M.
Secara etimologi kata-kata Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Jawa Kuno yang jika dipisah menjadi Bhinneka memiliki makna ragam atau beraneka, Tunggal adalah satu, dan Ika adalah itu.
Sehingga arti Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetap satu jua. Maknanya, dengan jiwa dan semangat bangsa Indonesia mengakui realitas bangsa yang majemuk (suku, bahasa, agama, ras, golongan dll) namun tetap menjunjung tinggi persatuan.
I Nyoman Pursika (2009) dalam jurnal Kajian Analitik Terhadap Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” menyatakan bahwa Bhinneka Tunggal Ika merupakan cerminan keseimbangan antara cerminan keseimbangan antara unsur perbedaan yang menjadi ciri keanekaan dengan unsur kesamaan yang menjadi ciri kesatuan.
Bhinneka Tunggal Ika merumuskan dengan tegas adanya harmoni antara kebhinnekaan dan ketunggalikaan, antara keanekaan dan keekaan, antara kepelbagaian dan kesatuan, antara hal banyak dan hal satu, atau antara pluralisme dan monisme.
Jika pada mulanya Bhinneka Tunggal Ika dipakai untuk menyatakan semangat toleransi keagaaman antara agama Hindu dan Budha. Setelah dijadikan semboyan bangsa Indonesia, konteks “Bhinneka” atau perbedaannya menjadi lebih luas, tidak hanya berbeda agama saja tapi juga suku, bahasa, ras, golongan, budaya, adat istiadat bahkan bisa ditarik kedalam perbedaan dalam lingkup yang lebih kecil seperti perbedaan pendapat, pikiran/ide, kesukaan, hobi.
Bhineka Tunggal Ika sebagai salah satu dari empat pilar kebangsaan, selain Pancasila. UUD 1945, NKRI merupakan sebuah nilai yang harus ditanam dalam setiap warga negara Indonesia.