NUBANDUNG.ID-Fakultas memiliki kewajiban memberikan apresiasi terhadap berbagai prestasi mahasiswa. Apresiasi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas segala usaha yang telah dikerahkan oleh mahasiswa.
Prestasi meliputi prestasi akademik dan prestasi non-akademik. Prestasi dihimpun untuk kepentingan berbagai hal. Pertama, kelengkapan portofolio mahasiswa yang diraih selama masa kuliah. Kedua, penyampaian informasi publik tentang kekuatan sumber daya mahasiswa. Ketiga, ketersediaan database bagi pengukuran performa fakultas.
Prestasi diupayakan melalui dua saluran. Pertama, pembinaan secara langsung oleh fakultas. Kedua, pembinaan secara tidak langsung oleh fakultas. Mahasiswa diarahkan mengikuti berbagai kompetisi untuk meraih prestasi, baik melalui saluran pertama maupun melalui saluran kedua.
Pemberian sertifikat melalui dua mekanisme. Pertama, fakultas mencatat prestasi mahasiswa untuk pencapaian yang diupayakan oleh fakultas. Kedua, prestasi mahasiswa diusulkan untuk dicatat oleh fakultas melalui mekanisme penilaian. Untuk mekanisme kedua ini disediakan link Kontak Prestasi.
Di akhir tahun 2021, fakultas memberikan sertifikat penghargaan kepada Siti Rahmah, Mahasiswa Semester VII Jurusan Ilmu Hadis. Penghargaan diberikan atas prestasi publikasi ilmiah terbanyak. Prestasi ini menjadi harapan Kelas Menulis Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Sertifikat penghargaan diterbitkan dalam bahasa Inggris, PBB. Hal ini dimaksudkan agar sertifikat dapat digunakan untuk jangkauan yang luas. Termasuk jangkauan global oleh para pengguna (user) sumber daya (resources) lulusan di lembaga-lembaga internasional.
“Dekan kerap diminta surat rekomendasi oleh lulusan untuk keperluan berbagai hal seperti pengajuan beasiswa studi lanjut. Untuk surat rekomendasi ini, fakultas harus memiliki database prestasi mahasiswa,” ungkap Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag., Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
“Selebihnya, sertifikat penghargaan yang diberikan oleh fakultas diharapkan menambah kelengkapan administrasi surat keterangan pendamping ijazah bagi para lulusan,” lanjut Dekan didampingi para Dekanat di Kampus I UIN Sunan Gunung Djati Bandung Jalan AH. Nasution 105 Bandung, Selasa, (28/12/2021)