Bupati Bandung Dadang Supriatna Minta PDAM Tirta Raharja Percepat Akses Air Minum di 8 Kecamatan

Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Bandung Dadang Supriatna Minta PDAM Tirta Raharja Percepat Akses Air Minum di 8 Kecamatan

Selasa, 09 November 2021 | 08:54 WIB Last Updated 2021-11-09T01:54:53Z


NUBANDUNG
– Bupati Bandung HM Dadang Supriatna meminta Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Raharja Kabupaten Bandung, untuk bisa segera melayani akses air minum perpipaan di delapan kecamatan yang belum terlayani.


Kedelapan kecamatan itu antara lain Kecamatan Margahayu, Margaasih, Arjasari, Kertasari, Cilengkrang, Cimenyan, Nagreg dan Kecamatan Ibun.


“Cakupan pelayanan air minum dari Tirta Raharja saat ini masih berada di angka 20,22%. Dengan dilantiknya Direktur Operasional dan anggota Dewan Pengawas ini, saya minta PDAM bergerak cepat untuk bisa segera melayani akses air minum di delapan kecamatan tersebut,” ungkap Bupati Bandung, di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Senin (8/11/2021).


Pada pelantikan Direktur Operasional dan Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung ini, bupati melantik Asep Teddy Setiabudi sebagai Direktur Operasional masa jabatan 2021-2026, dan Dadi Wardiman sebagai Anggota Dewan Pengawas masa jabatan 2021-2025.


Bupati meminta, dengan dilantiknya dua pejabat PDAM yang baru, PDAM dapat bergerak cepat menentukan titik-titik lokasi untuk penambahan instalasi pipa air minum. Sehingga masyarakat yang sudah menunggu, akan segera terlayani.


“PDAM harus gerak cepat menyelesaikan pemasangan pipa air minum di delapan kecamatan dan juga menambah perangkat baru. Karena banyak sekali masyarakat yang sudah mendaftar,” imbuhnya.


PDAM Tirta Raharja sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dinilai bupati harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan mengacu pada percepatan terwujudnya visi dan misi Kabupaten Bandung.


“Keberadaan PDAM mempunyai dua tujuan yang berbeda. Satu sisi sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk pelayanan publik, namun sisi lain juga berorientasi ekonomi, yaitu untuk mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tutur bupati.


Untuk mencapai dua tujuan tersebut, kata Kang DS, dibutuhkan komitmen dan kinerja nyata semua pihak, tanpa menyalahi aturan yang berlaku. Bupati berharap kepada kedua pejabat yang baru dilantik, agar dapat memegang amanah dan mempertanggungjawabkannya.


“Tetap kedepankan aturan bisnis yang sehat, dengan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, bertanggungjawab dan jujur. Saya yakin dengan bisnis yang sehat dan sesuai aturan, PDAM bisa berkontribusi untuk pemerintah, dan tentunya meningkatkan kepuasan masyarakat” pesan Dadang Supriatna.