Sunda, Naskah, dan Pemahaman Hermeneutik

Notification

×

Iklan

Iklan

Sunda, Naskah, dan Pemahaman Hermeneutik

Jumat, 10 September 2021 | 18:12 WIB Last Updated 2021-09-15T16:35:14Z


Oleh: Sukron Abdilah


Dalam naskah kuno Sunda, kita akan menemukan cerita kejayaan kerajaan Sunda. Naskah itu berbentuk pantun Sunda, babad, wawacan, carita, dan kisah-kisah penuturan dari masyarakat Sunda secara lisan. 


Hampir di setiap daerah tatar Sunda, ada naskah cerita yang mengaitkan luluhur (nenek moyang) daerah tersebut dengan Prabu Siliwangi. Ini merupakan tanda, orang Sunda memiliki pola pemikiran hampir sama antara satu daerah dan daerah lainnya.


Pemikiran bahwa dirinya merupakan keturunan raja Pajajaran yang heroik, dihormati, ditakuti, dan memiliki kesaktian hampir terdapat dalam naskah berbentuk pantun Sunda, babad, wawacan, dan sebagainya. 


Pada masa mudanya, dalam pantun Sunda atau wawacan, seorang pangeran keturunan Siliwangi kerap melakukan pengembaraan ke langit untuk bertemu Batara Guru atau Sunan Ambu, dan ke dasar bumi untuk mengalahkan Jonggrang Kalapitung, Buta Hejo, atau dedemit yang rakus.


Pengembaraan tokoh dalam naskah Sunda sempat ditafsirkan oleh Jakob Sumardjo secara cerdik. Manusia Sunda dalam perspektif Jakob Sumardjo adalah penyatu dualisme kosmos, dunia atas-langit dan dunia bawah-bumi, sakral dan profan, bahkan yang ilahiyah dan manusiawi adalah dualisme yang bisa disatukan manusia Sunda (Hermeneutika Sunda; Simbol-simbol Babad Pakuan/Guru Gantangan, 2004). 


Tesis itu dilontarkan Jakob Sumardjo setelah beliau melakukan upaya hermeneutis ketika membaca naskah Sunda sebagai satu dari sekian banyak produk kebudayaan.


Jadi, ketika cerita Sunda telah menjadi mitos, sesungguhnya, melakukan upaya hermeneutis terhadap teks akan terus menghidupkan kembali mitos yang telah mati sehingga dapat berjalan-beriringan dengan konteks masyarakat sekitar. 


Hal itu ditangkap Jakob Sumardjo dengan menafsirkan Babad Pakuan secara hermeneutis agar masyarakat Sunda sadar bahwa secara genealogis nenek moyangnya pernah menganut agama Hindu-Buddha yang bersifat mistis-spiritual.


Setiap usaha para pemikir dalam menafsirkan kebudayaannya tentu saja tidak bisa dilepaskan diri dari tendensi subyektivitas, yang bisa menggerus produk penafsirannya dalam kubangan relativitas. 


Nilai keabsahannya tidaklah bersifat absolut. Sebab, budaya senantiasa "mengepakkan sayap" untuk terus terbang atau bertransformasi menyesuaikan diri dengan putaran ruang dan waktu. 


Begitu juga dengan kebudayaan Sunda yang sampai saat ini akan dan masih terus mengubah wujudnya agar banyak dijadikan falsafah hidup.


Pendekatan hermeneutis


Hermeneutika berasal dari bahasa Yunani, hermeneuies, yang berarti membaca atau menafsirkan. Kata ini sering kali dikaitkan dengan cerita mitologis Yunani kuno, yakni Hermes, utusan dewa yang bertugas menyampaikan pesan dari dewa kepada manusia agar bisa dipahami secara mudah. Kalau Hermes tidak berhasil menyampaikan pesan kepada manusia dengan tepat, akan muncul kehancuran. Indikasi keberhasilan menyampaikan pesan itu adalah adanya manusia yang tidak tahu menjadi tahu (Sibawaihi, 2007: 6).


Maka, untuk memperoleh kesimpulan yang tak melenceng dari makna teks dalam naskah Sunda, kita bisa menelusurinya dengan pendekatan hermeneutis. Itulah cara yang ditempuh Jakob Sumardjo dengan menawarkan pisau analisis berupa konsep tritangtu Sunda ketika menafsirkan naskah-naskah yang dibuat leluhur masyarakat Sunda. 


Kesimpulannya, salah satu upaya hermeneutik terhadap kebudayaan Sunda adalah dengan mengetengahkan pembacaan tritangtu yang simbolik. Ia menafsirkan produk kebudayaan Sunda yang mewujud menjadi korpus teks yang jarang ditafsirkan masyarakat Sunda secara cerdik dan ilmiah. 


Alhasil, makna di balik teks (beyond the text) kisah raja Pajajaran berupa babad, pantun Sunda, atau wawacan menemukan bentuk makna aslinya.


Misalnya, anutan agama masyarakat Sunda buhun (dulu) pernah disinggahi ajaran Hindu dan Buddha. Bahkan, seperti yang dikatakan Jakob Sumardjo, dalam kisah pantun Sunda, misalnya, ketika membaca naskah Sunda akan diketahui, masyarakat Sunda waktu itu menganut pemikiran religi yang mistis-spiritual. Selain itu, pokok pemikiran Sunda juga selalu membentuk pola dualisme-antagonistik (Jakob Sumardjo, Simbol-simbol Artefak Sunda, 2003).


"Tritangtu"


Jakob Sumardjo, meskipun berasal dari Jawa, sadar atas budaya lingkungan sekitarnya (budaya Sunda). Maka, layak kiranya jika ia disebut sebagai "man is an interpreter being", yang menafsirkan kebudayaan Sunda dengan aneka tendensi yang melatarbelakanginya menawarkan konsep tritangtu dalam membaca kesundaan. 


Arti tritangtu Sunda adalah tiga ketentuan yang harus dipegang masyarakat Sunda ketika menjalani hidup kesehariannya. Lebih kurang, konsep tritangtu kesundaan ini berkisar pada aktivitas kehidupan masyarakat Sunda yang dibagi-bagi menjadi dua wilayah yang paradoks, seperti dalam konsep teo-kosmologis orang Sunda ada yang dinamakan dunia atas dan dunia bawah. 


Sebagai konvergensi dari dunia atas dan dunia bawah, ada yang dinamakan dunia tengah. Manusia yang hidup di dunia tengah adalah perwujudan dari dewa atas dan dewa bumi.


Meskipun memiliki perspektif lain ketika menafsirkan Babad Pakuan, saya sangat menghargai tawaran tritangtu kesundaan khas Jakob Sumardjo. Sebab, tiga hal itu mengindikasikan hubungan manusia-Tuhan-alam. 


Secara hermeneutis, itulah yang ingin disampaikan Jakob Sumardjo kepada masyarakat Sunda. Dalam penafsiran terhadap teks-teks sastra atau karya tulis, dunia si pembaca (the world of reader) sangat menentukan. Maka, ketika kangmas Jakob membaca naskah Babad Pakuan dan menafsirkannya, hasilnya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh sosio-religius-budaya kesehariannya.


Lantas, bisakah kita, orang Sunda menafsirkan babad, wawacan, dan pantun Sunda yang mitologis menjadi rasional dan kontekstual dengan zaman Sunda kiwari? 


Saya rasa kita bisa menafsirkan kisah perjuangan keturunan raja Pajajaran dengan aneka tendensi keilmuan. Secara hermeneutis itu sah-sah saja. Yang pasti, dengan usaha hermeneutis yang dilakukan Jakob Sumardjo, masyarakat Sunda akan tersadar bahwa Sunda tidak seperti yang digagas (alm) Endang S Anshari: Islam-Sunda dan Sunda-Islam.


Dengan adanya penafsiran terhadap naskah warisan leluhur Sunda, kita akan berlapang dada ketika ada orang Sunda yang menganut agama Kristen, Hindu, Buddha, bahkan penganut agama asli Sunda Wiwitan. 


Nikmat rasanya jika urang Sunda mampu menafsirkan warisan kebudayaannya untuk kepentingan harmonisasi di ranah sosial-keagamaan. Sebab, kita tidak bisa memukul rata: masyarakat Sunda harus menganut salah satu agama. Keyakinan adalah hak prerogatif setiap manusia Sunda.