NUBANDUNG - Kabupaten Cirebon dikenal memiliki beragam potensi wisata sejarah dan kuliner yang menarik. Daerah tersebut juga memiliki potensi wisata alam yang mempesona.
Salah satunya adalah Curug Cigetruk yang terletak di Desa Mandala, Kecamatan Dukupuntang. Air terjun yang memiliki ketinggian 27 meter dan disebut-sebut sebagai yang tertinggi di Kabupaten Cirebon itu menyimpan keindahan alam yang eksotis.
Di sekeliling curug, terdapat hamparan sawah yang luas menghijau, dengan landscape yang indah. Pemandangan yang hijau, ditambah air terjun yang segar, akan mampu mengusir kepenatan yang dirasakan para pengunjung.
Pengunjung bisa menikmati suasana air terjun itu dengan menuruni sejumlah anak tangga terlebih dahulu. Namun, suara deburan air terjun yang deras meluncur turun, seakan terus memanggil hingga membuat langkah kaki terasa tak sabar saat menuruni setiap anak tangga yang ada.
Humas pengelola objek wisata Curug Cigetruk, Suhanan, menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan agar sarana dan prasarana di Curug Cigetruk semakin lengkap. Untuk saat ini, sejumlah sarana dan prasarana yang sudah tersedia di antaranya MCK, kolam dan warung kopiter.
"Sejumlah fasilatas lainnya saat ini masih dalam proses pengerjaan di beberapa bagian," kata Suhanan seperti dikutip dari laman Republika.
Suhanan mengakui, Curug Cigetruk selama ini belum banyak diketahui oleh wisatawan. Padahal, curug tersebut sangat potensial untuk menjadi destinasi wisata alam yang menarik.
Berbatasan dengan wilayah Kabupaten Kuningan, akses jalan menuju ke Curug Cigetruk cukup mudah. Selain dengan sepeda motor, para pengunjung juga bisa menjangkau lokasi tersebut dengan menggunakan mobil. Jika dihitung dari pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon, jaraknya kurang lebih 20 km.
"Untuk lokasi parkir kendaran seperti motor, tersedia di dalam dan bisa menampung sekitar 50-60 motor. Sedangkan untuk mobil, bisa parkir di lapangan yang tidak jauh dari lokasi,’’ kata Suhanan.
Tiket masuk pengunjung yang ingin berwisata ke Curug Cigetruk ini pun sangat terjangkau. Yakni, hanya Rp 5.000 per orang. Sedangkan tarif parkir kendaraan, hanya Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
Sumber: ayobandung.com