NUBANDUNG - Beberapa waktu yang lalu isu buruk kembali mencoreng citra keamanan dunia digital Indonesia. Data pribadi melalui aplikasi PeduliLindungi diduga bocor ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
Tentu saja ini memperburuk suasana karena sebelumnya melalui BPJS Kesehatan data yang serupa juga bocor, bahkan isunya diperjualbelikan. Di samping kealpaan dari si pengelola aplikasi sebenarnya kita telah terbiasa dengan upaya pencurian dengan modus pengelabuan atau digital phising yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
Mulai dari pesan singkat melalui SMS hingga upaya penipuan melalui telfon dengan modus pemenang hadiah. Sayangnya, dari serangkaian upaya tersebut hingga saat ini perlindungan terhadap data pribadi kita masih sangat kurang karena tidak adanya undang-undang khusus yang mengaturnya.
Berikut ini 6 langkah yang mudah kita lakukan agar tetap aman berselancar ria di dunia maya. Dan juga agar informasi pribadi yang kita berikan ke pihak ketiga tidak disalahgunakan.
1. Rahasiakan user dan OTP
Username atau OTP (one time password) biasanya menjadi sasaran empuk para pelaku digital phising. Dengan modus sebagai pihak costumer service jasa layanan tertentu, mereka akan mencoba mengakses data pribadi agan. Baik itu yang mengaku pihak Bank atau siapapun jangan pernah memberikan data ini kepada mereka.
2. Cek Situs Resmi
Pernahkah kamu menerima SMS yang menginformasikan bahwa agan adalah pemenang kedua atau ketiga dari undian hadiah tertentu? Seringkali pelaku menyematkan link yang didesign sedemikian rupa sehingga tampak meyakinkan. Jika dicermati link tersebut biasanya adalah blogspot ataupun hasil generate link dari bit.ly. Ini sudah pasti situs tidak resmi a.k.a palsu jadi tak usah repot meladeninya.
3. Waspada Free WIFI
Di zaman yang serba digital saat ini jaringan internet menjelma sebagai kekuatan baru. Bahkan ada yang memberi julukan sebagai "The New Oil". Tidak sedikit saat ini yang memberikan akses jaringan ini secara cuma-cuma.
Mulai dari cafe, ruang terbuka publik, hingga counter handphone berlomba untuk memberikan akses untuk menarik lebih banyak pengunjung. Jikapun terpaksa jangan pernah menggunakan akses WIFI tersebut untuk transaksi keuangan apapun.
4. Aktifkan Two-Factor Authentication
Terutama bagi kamu yang memiliki akun di media sosial pastikan untuk mengaktifkan fitur ini. Gunanya untuk memastikan bahwa pengakses akun tersebut adalah agan sendiri. Tidak sedikit para digital phiser memperoleh data pribadi dari media sosial yang kita gunakan.
5. Konfirmasi ke Call Center Resmi
Jika masih ragu setelah melakukan beberapa tahapan diatas jangan ragu untuk mengabaikan pesan yang dikirim pelaku kejahatan dan segera konfirmasikan ke call center ataupun instansi terkait. Caranya cukup mudah agan hanya perlu mengakses melalui google search dengan keyword sesuai yang dibutuhkan.
6. Berikan Tanda Khusus Pada Kartu Identitas
Beberapa media sosial mensyaratkan penggunanya untuk mengirimkan kartu identitas untuk pembuatan akun. Seringkali situs-situs pencarian kerja juga meminta informasi tersebut sebagai syarat administrasi.
Sebelum mengirim usahakan agan memberikan tanda khusus pada kartu identitas yang agan lampirkan sehingga ketika disalahgunakan, pihak yang membocorkan data tersebut bisa dilacak.
Jika disyaratkan berfoto dengan kartu identitas pastikan ada posisi unik yang bisa menandakan kemana foto tersebut dikirimkan. Jangan lupa dicatat keunikannya agar tidak lupa.
Langkah ini tentu masih belum sempurna akan tetapi bisa sedikit melindungi kita dari penyalahgunaan data pribadi. Walaupun pasti data pribadi kita sudah terlanjur terkirim tapi saran ane jangan ragu untuk melakukan proteksi ini untuk selanjutnya. Sampai disini ane pribadi berharap informasi ini sedikit membantu.