Telkom University saat ini merupakan kampus pertama di Indonesia, yang memiliki program studi Magister Cyber Security & Digital Forensics. Hal ini juga ditegaskan dengan digelarnya soft launching program studi tersebut yang berlangsung pada Rabu (28/7/2021) melalui dua sesi webinar yang cukup menarik. Sebagai pembuka, Dekan Fakultas Informatika, Dr. Z. K Abdurahman Baizal mengucapkan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah Fakultas Informatika Telkom University tahun ini sukses untuk meresmikan program studi ini, hal ini membuat Tel-U menjadi kampus pertama di Indonesia yang memiliki program studi S2 Magister Keamanan Siber & Digital Forensik. Semoga program studi ini dapat memberikan kebermanfaatan bagi kita dan juga bangsa Indonesia.” Sambut Baizal.
Kegiatan pada acara ini terbagi menjadi dua sesi, pada sesi pertama topik yang dibahas seputar Cyber Crime & Digital Forensic Investigation oleh Kapuslabfor Bareskrim POLRI, Kombes Pol. Muhammad Nuh Al-Azhar, MSc., CHFI., CEI., ECIH.
Menurutnya, keamanan siber saat ini dibutuhkan oleh hampir setiap individu maupun institusi. Mengingat setiap individu saat ini terhubung kepada jaringan internet melalui smartphone, sehingga diperlukan kesadaran terhadap keamanan siber.
“Kalau ditanya siapa yang memerlukan keamanan siber? Semuanya. Bisa pemerintah, perusahaan dari skala kecil hingga besar, dan setiap individu seperti saya dan rekan-rekan. Saat ini data menjadi sebuah komoditas yang bernilai tinggi, sehingga pencurian data yang marak terjadi (Cyber Crime) sangat merugikan banyak pihak” ungkap Muhammad Nuh.
Pada sesi kedua, ada pembahasan menarik tentang “The importance of Cybersecurity: now and the future” oleh Prof. Willy Susilo yang merupakan Director, Institute of Cybersecurity and Cryptology (iC2) University of Wollongong, Australia.
Beliau lebih jauh membahas mengenai dampak yang akan ditimbulkan oleh serangan siber (Cyber Attacks). Kerugian dari cyber attacks dapat mengenai tiga hal utama, yakni secara ekonomi, reputasi, dan regulasi.
“Katakanlah seorang individu atau sebuah institusi terkena serangan siber, dampaknya bisa sangat luas. Biasanya ada tiga kerugian besar, pertama kerugian secara materi. Kedua, reputasi individu/perusahaan bisa tercoreng, kepercayaan terhadap institusi akan menurun. Ketiga, kebocoran data pada sebuah perusahaan dapat dikenakan denda yang cukup tinggi, ini terkait regulasi.” Ungkap Willy.
Pada acara webinar tersebut juga terdapat pemaparan materi dari Dosen Fakultas Informatika, Niken Dwi Wahyu Cahyani, S.T., M.Kom. Ph.D seputar “Digital Forensics Research in Telkom University” dan Ari Moesriami Barmawi, Ph.D mengenai “Cybersecurity Research in Telkom University“.
Sebagai penutup, Dekan FIF mengungkapkan tujuan utama pembentukan program studi tersebut adalah melihat pesatnya laju perkembangan digitalisasi saat ini. Sehingga sistem keamanan di sektor tersebut juga perlu ditingkatkan, baik secara infrastruktur maupun sumber daya manusianya.