Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan merilis sebuah platform bernama waqf.id agar umat muslim bisa menunaikan wakaf dengan cara daring. Kehadiran platform ini juga untuk mendukung upaya pemerintah dalam memasifkan Gerakan Nasional Wakaf Uang.
CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan, kehadiran waqf.id diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatan kesadaran berwakaf, terutama bagi generasi muda.
Menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI), wakaf uang yang terkumpul sampai tahun 2020 mencapai Rp391 miliar. Padahal potensi wakaf per tahun mencapai Rp180 Triliun. Hal ini disebabkan oleh minimnya literasi, tata kelola, portofolio wakaf, hingga kemudahan cara berwakaf.
Padahal wakaf uang memiliki peran penting yakni dapat digunakan untuk pengolahan aset wakaf untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, membantu UMKM, hingga mengurangi belanja pemerintah.
"Kami berharap waqf.id menjadi sarana yang memudahkan generasi muda dalam berwakaf secara online. Kami akan terus mengembangkan waqf.id ini sehingga dapat menjadi platform yang semakin mudah penggunaannya dan juga terjamin transparansi penggunaan dana wakafnya,” tutur Nur Efendi.
Dengan waqf.id, umat muslim dapat membayar wakaf melalaui beragam cara, anatar lain transfer antar rekening, virtual account, kartu kredit, hingga, e wallet. Selain itu di masyarakat pun dapat melihat laporan penggunaan dana wakaf di waqf.id.
"Sejak dua tahun lalu, Rumah Zakat meluncurkan gerakan Gelombang Wakaf sebagai upaya mengedukasi masyarakat Indonesia. Caranya dengan melakukan roadshow Gelombang Wakaf di 28 kota 18 provinsi di Indonesia, serta merilis konten wakaf di sosial media, serta penerbitan buku 101 Tanya Wakaf," paparnya.
Di tahun 2020, dari dana wakaf Rumah Zakat telah mengelola 95 sumber air, 20 masjid, 9 madrasah, kebun kelapa aromatic, pabrik penyulingan cengkeh, rumah kontrakan, mini market, kebun sayur, lumbung pangan, peternakan domba, hingga wakaf saham.
"Di tahun 2021 ini, kami akan membangun sekolah dan juga rumah sakit dari dana wakaf uang. Semoga dana wakaf dapat semakin teroptimalkan untuk membangkitkan perekonomian negara kita,” tutupnya.
Sumber: merdeka.com