NUBANDUNG - Sejumlah kafe dan restoran di Kota Bandung berencana kibarkan bendera putih. Pasalnya, pandemi COVID-19 hingga PPKM yang terus diperpanjang membuat sektor usaha tersebut terpuruk.
"Pandemi COVID-19 yang berlangsung hingga 17 bulan ini benar-benar telah meluluh lantahkan sektor usaha Kafe dan Restoran. Berbagai upaya telah dilakukan untuk bisa bertahan namun apadaya satu persatu bahkan sudah puluhan usaha kafe dan restoran di Jawa Barat sudah tutup dengan kerugian yang begitu besar-besar," ujar Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Bandung Gan Bondillie pada Rabu (28/7/2021).
Gan mengatakan keterpurukan kafe dan restoran ini menyusul aturan dalam Perwal PPKM darurat yang mana kafe dan restoran masih belum diperbolehkan buka dan hanya melayani take away. Sedangkan dalam Perwal, pedagang kaki lima atau warteg masih boleh meski ada pembatasan waktu selama 20 menit.
Menurut Gan, sejauh ini pihak restoran hingga kafe sudah mematuhi aturan protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran pemerintah. Akan tetapi, kafe dan restoran masih saja belum difasilitasi dalam aturan perwal saat ini.
"Perwal PPKM tidak berpihak kepada kita, karena secara aturan kafe dan restoran itu sudah melakukan yang dianjurkan oleh pemerintah, mulai dari protokol kesesehatan yang sangat ketat seperti dibuatkannya tempat cuci tangan, penyediaan handsanitizer, pengecekan suhu tubuh kepada pelanggan dengan sangat baik hingga jarak dan kapasitas yang dibatasi," tuturnya.
"Sekarang saya balik tanya, apakah warung makan PKL tersebut melakukannya dengan baik? tidak kan? bahkan untuk tempat cuci piring mereka tidak proper, dan juga ada yang masih mencuci dalam satu baskom. Itu bukan berarti kami tidak peduli atau tidak pro terhadap PKL ya, kami tau mereka juga berjualan untuk mencari makan, cuma aturannya yang kami kritik," kata Gan menambahkan.
Menurutnya, berbagai upaya sudah dilakukan oleh para pemilik kafe dan restoran mulai dari mengirim surat ajakan diskusi hingga upaya lainnya. Namun sejauh ini belum ada respons.
"Kita sudah melakukan semua aturan yang dibuat oleh pemerintah Kota Bandung dalam pencegahan Covid ini, tapi bukan berarti kita ingin diperlakukan sama, seharusnya apa yang sudah kita lakukan, pemerintah juga peduli terhadap kita, apa iya sekarang pajak dikurangi, tidak, jika pun ada subsidi yang Rp 1,2 juta untuk UMKM yang kita dapat atau dari hibah yang lainnya, itu sangat kecil sekali. karyawan kita yang mendapatkannya bisa dihitung, tidak sampai 5 persen," kata dia .
Atas dasar itulah pihaknya berencana mengibarkan bendera putih selama dua hari ke depan. Hal ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.
"Kita akan melakukan pengibaran bendera putih, Insya Allah dua hari ke depan 600 restoran dan 500 hotel yang bergabung dengan kita akan serentak melakukannya, khususnya di Kota Bandung bahkan Jawa Barat, sebagai tanda protes, kok pemerintah tidak peduli terhadap kita. Aksi ini juga merupakan aksi solidaritas, dimana teman-teman kita di Garut sudah melakukan hal yang sama," tutur dia.
Dony Indra Ramadhan/detik.com