Sejarah Ujungberung, Sejarahnya Kota Bandung

Notification

×

Iklan

Iklan

Sejarah Ujungberung, Sejarahnya Kota Bandung

Selasa, 30 November 2021 | 14:14 WIB Last Updated 2021-11-30T07:14:55Z


NUBANDUNG
- Ujung Berung merupakan salah satu kecamatan di Kota Bandung, tepatnya di sebelah timur. Kecamatan Ujungberung punya lima kelurahan yaitu Pasirendah, Cigending, Pasirjati, Pasirwangi, dan Pasanggrahan. Dulunya Ujungberung adalah satu wilayah yang sangat luas.  


Berdasarkan catatan historik, Ujungberung lahir oleh seorang tokoh bernama Dipati Ukur. Konon saat masa pelariannya, Dipati Ukur dan rombongannya kejar-kejaran dengan tentara Mataram. 


Akhirnya sampai di suatu tempat di pinggiran danau Bandung purba sebelah timur Bandung. Tempat itu ditumbuhi oleh tanaman bambu yang sangat lebat, sehingga meskipun terkepung oleh tentara Mataram, rombongan Dipati Ukur dapat menyamarkan diri dan tidak dapat ditemukan pengejarnya. 


Tempat itu bernama Bojong Awi. Bojong = daerah tepian telaga. Awi = bambu. 


Peristiwa itu dianggap oleh bala tentara Mataram sebagai Ujung-nya dari upaya pengejaran yang sangat panjang dalam nga-Berung napsu (mengumbar nafsu) untuk menangkap sang Dipati. Maka wilayah tersebut disebut sebagai Ujungberung.


Tetapi ada juga yang menyebutkan bahwa asal usul nama Ujungberung sebagai tempat “ujung-na nga-berung nafsu”, merupakan akhir dari nafsu untuk mewujudkan permintaan Dayang Sumbi sebagai syarat pernikahan. (Wijaya, 2009: 25)


Tidak ada yang tahu dengan pasti seberapa luas sebenarnya wilayah Ujungberung di awal perkembangannya. Karena, diperkirakan wilayah Ujungberung sudah ada sejak pertengahan abad ke-6, dan telah dijadikan batas wilayah antara Kerajaan Sunda dan Kendan. 


Setelah beres pembangunan Jalan Raya Pos, baru ada peta yang cukup akurat mengenai batas-batas suatu wilayah di Priangan. Dimana dalam peta tersebut tercantum bahwa batas wilayah Ujungberung paling barat adalah Sungai Cibeureum (Cimahi), ke timur Sungai Cibeusi (Cileunyi), ke utara rangkaian gunung, dari G. Tangkubanparahu-Bukittunggul-Manglayang, ke selatan berbatasan dengan Sungai Citarum.


Bila kita perkirakan, luas wilayah Ujungberung pada saat itu kira-kira 43.000 ha lebih dan Kota Bandung yang statusnya masih kampung pada saat itu berada di tengah-tengahnya, atau + 1/6 luas wilayah Kabupaten Bandung. 


Wilayah tersebut beribukota di Ujungberung (Cipaganti sekarang). Pada waktu itu, berdasarkan letak geografis wilayah, Pemerintah Hindia Belanda, membagi wilayah Ujungberung menjadi 2 bagian. 


Sebelah utara Jalan Raya Pos, yang terdiri dari pegunungan, disebut Oedjoengbroeng Kaler. Sedangkan, sebelah selatan Jalan Raya Pos, merupakan rawa raksasa Gegerhanjuang, disebut Oedjoengbroeng Kidoel.


Setelah Raffles memperkenalkan sistem pemerintahan distrik, wilayah Ujungberung pun terbagi menjadi 2 distrik (dimana Kabupaten Bandung waktu itu terbagi menjadi 16 distrik), yakni District Oedjoengbroeng Koelon dengan District Oedjoengbroeng Wetan, dengan batas S. Cibeunying.


Ibukota Distrik Ujungberung Kulon 'diganti' menjadi Cipaganti, sedangkan Distrik Ujungberung Wetan beribukota di Ujungberung (di Nyublek, sekitar belokan Cikadut arah ke Sukamiskin). Baru menjelang pertengahan abad ke -19, ibukota Distrik Ujungberung Wetan dipindahkan ke sekitar Alun-alun Ujungberung sekarang. 

          

Hingga akhir abad ke-19, nama Ujungberung terpampang jelas di peta-peta lama yang dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda. Ini dikarenakan, Ujungberung telah menjadi salah satu wilayah pusat pengembangan perkebunan kopi dan kina di wilayah Priangan. Tentunya, menjadi tambang emas bagi pemerintah kolonial.


Setelah abad ke-20, peran Ujungberung mulai berkurang, dan nama Ujungberung mulai meredup pada peta-peta yang dibuat oleh pemerintah kolonial. 


Ada beberapa penyebab, diantaranya:


1. Pemerintah Hindia Belanda lebih memunculkan nama Gemeente Bandung sehubungan dengan usaha pengembangan kota oleh pemerintah kolonial dengan dikeluarkannya bertutur-turut Staatsblad 1901, No 327-1 September 1901, Staatsblad 1906, No 121 - 21 Pebruari 1906, Staatsblad 1913, No 60 - 7 Mei 1913, Staatsblad 1929, No 258 - 5 Januari 1929, tentang pemekaran wilayah Bandung. Maka, dengan itu menghapus nama Distrik Ujungberung Kulon dalam peta, karena sebagian wilayahnya masuk ke dalam wilayah Kotapraja Bandung.


2. Selesainya pembangunan jalur kereta api Batavia-Surabaya, yang tidak melewati pusat pemerintahan Ujungberung, sehingga di beberapa peta lebih memunculkan nama Cicalengka sesudah Bandung, sebagai jalur kereta api ke arah timur. Karena, di kedua tempat tersebut terdapat stasiun kereta penumpang. Sedangkan, di wilayah Ujungberung hanya sebuah stasiun pemberhentian sementara untuk mengangkut  hasil perkebunan (kina dan kopi) dari wilayah utara perbukitan Ujungberung.


3. Hampir tidak adanya pejabat pribumi atau pun bangsa Belanda yang menetap di pusat pemerintahan Ujungberung. Sesudah masa tugas habis, mereka pun meninggalkan Ujungberung. Keluarga pejabat pribumi yang ada dan menetap hingga kini hanya setingkat wedana, yakni keluarga  R. Raksamanggala yang menjabat sebagai Wedana Ujungberung Wetan pada pertengahan abad ke -19.  Bandingkan dengan Cicalengka. Di tempat tersebut, sampai saat ini tinggal beberapa keluarga terkemuka di Bandung saat itu. Termasuk beberapa keluarga Patih Bandung. Bahkan, R. Raksamanggala sendiri sebelum menjabat Wedana Ujungberung Wetan, pernah tinggal di Cicalengka. Sehingga akan mudah mencari arsip tentang Cicalengka dibanding Ujungberung hingga saat ini.


Pengkerdilan Ujungberung pun berlanjut setelah masa kemerdekaan, dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (bisluit) Wali Negara Pasunan 1949, dengan menggeser batas wilayah Ujungberung dari Sungai Cibeunying ke Sungai Padasuka. Lepas pertengahan tahun 60-an, batas wilayah Ujungberungpun bergeser kembali hingga Jamaras-Cikadut.


Klimaksnya terjadi dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah no 16 tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya daerah Tk II Bandung dengan Kabupaten Daerah Tk II Bandung. Maka, lenyaplah Ujungberung sebagai sebuah wilayah, menjadi sebuah kota kecamatan yang masuk ke dalam wilayah Kotamadya Bandung. Lewat Peraturan Pemerintah Kota Bandung tahun 2006, kini wilayah Kecamatan Ujungberung semakin menyempit lagi dengan hanya memiliki 5 kelurahan (Cigending, Pasirendah, Pasirwangi, Pasirjati, dan Pasanggrahan) saja.


Sungguh ironis, dari sebuah wilayah yang sempat menyita banyak perhatian di awal perkembangannya (dimana Kota Bandung berada di dalamnya), Ujungberung kini berubah menjadi sebuah kota kecamatan yang berada di wilayah Kota Bandung. Berbanding terbalik, dimana Kota Bandung dari hanya sebuah kampung kecil (sejak ditemukan oleh Julien da Silva tahun 1641), menjadi sebuah wilayah yang sangat luas; mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat (yang sebagian wilayahnya dulu adalah wilayah Distrik Ujungberung Kulon).


Wilayah Ujung Berung tempo dulu hingga kini kita mengenal nama-nama daerah yang berhubungan dengan air (Cai atau Ci) seperti Cicadas, Cicaheum, Cikadut, Cicukang, Cinambo, Cibiru, Cipadung, Cileunyi. Ciri lainnya nama-nama daerah berhubungan dengan rawa (ranca) seperti Rancabolang, Rancakasumba, Rancaekek, dan Rancanumpang. Sebelah utara jalan pos nama-nama wilayah Ujung Berung menggunakan nama pasir (bukit) seperti Pasirjati, Pasirkunci, Pasirtengah, dan Pasirangin. Khusus daerah yang berada diantara dua bukit disebut legok (cekungan) seperti Legokhayam, Legoknyenang, dan Legokbadak. 


Namun ada daerah utara jalan pos yang menggunakan nama Ci yang dulunya kemungkinan sumber mata air atau dilalui aliran sungai seperti: Cigending, Ciseupan, Cijambe, Cipanjalu, Cigagak. Jadi Cikal bakal kehidupan masyarakat Kota dan Kabupaten bandung salah satunya adalah Ujung Berung.