Menak Korup Melupakan Purwadaksi

Notification

×

Iklan

Iklan

Menak Korup Melupakan Purwadaksi

Minggu, 06 Juni 2021 | 07:46 WIB Last Updated 2022-09-09T01:42:33Z


Praktik korupsi di tubuh birokrat merupakan salah satu bentuk pengingkaran terhadap purwadaksi, yakni semacam struktur manusia yang terbangun dari ruhani dan jasmani. Purwadaksi sebetulnya menggambarkan ajaran keseimbangan hidup antara spiritualitas dan jasad, jadi semestinya pamarentah di Jawa Barat tidak terjebak pada tindakan-tindakan korup.


Sebab, praktik korupsi adalah pengejawantahan dorongan destruktif yang akan membunuh ranah spiritualitas (ruhani). Bahkan, dalam kacamata agama juga jika seseorang memakan makanan yang dihasilkan dengan cara-cara korup tentunya akan mendeterminasi tata-cara kehidupan. Ia akan berubah menjadi manusia yang dikategorikan sebagai jalma yang mopohokeun diri sendiri. Teu ingeut kana purwadaksi.


Urang Sunda sebenarnya telah jauh hari mengingatkan kita untuk memegang teguh prinsip tong hilap kana purwadaksi. Artinya, sebagai seorang manusia berkepribadian, kita tidak boleh melupakan nilai luhung yang secara perennial pasti tertancap pada diri setiap manusia. Nilai luhung seperti kejujuran dan menghargai purwadaksina untuk tidak bertindak korup, jika diterapkan oleh menak (para pejabat pemerintahan) dalam memegang amanat rahayat, tentunya akan memunculkan kesejatian purwadaksi.


Akan tetapi, dengan posisi yang pernah ditorehkan Jawa Barat sebagai provinsi yang tingkat korupsinya menempati urutan pertama, membuktikan bahwa kalangan menak telah menyimpang dari kesejatian purwadaksi. Kesejatian pribadi yang semestinya – meminjam bahasa mendiang Prof. Dr. Driyarkarya, S.J – mampu mempribadikan diri, yakni manusia yang berdaulat dan piawai menggunakan nilai-nilai luhur dalam mencapai status yang kuat, tegap dan menurut saya tidak korup.


Pertanyaannya, sejauhmana keberfungsian penghayatan terhadap purwadaksi sehingga bisa membebaskan diri dari perilaku jahat dan korup? Lantas, apa yang harus kita lakukan untuk meredam gejala membudayanya praktik korupsi? Dan bagaimana peran kearifan “suara purba” masyarakat Sunda tempo dulu dalam rancangan strategi budaya antikorupsi?


Budaya antisipatoris


Memikirkan budaya korupsi di tubuh birokrat dewasa ini berarti memikirkan kembali pentingnya mencetuskan budaya antisipatoris. Dalam konteks ini, budaya antisipatoris berarti sebuah upaya penyelenggaraan tradisi yang hendaknya melihat jauh ke depan, serta memikirkan apa yang akan dihadapi oleh anak-cucu kita.


Strategi budaya antisipatoris sudah seharusnya merupakan pola reaksi dan tindakan agar kerja pamarentah terjabarkan menjadi pelayanan dan pengawasan publik; sekaligus menumbuhkan proses emansipatoris di tatar Sunda. Dengan demikian, kita akan mampu membantu masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyelamatkan masa depannya dari praktik korupsi yang telah menjadi adat kakurung ku iga (baca: kebiasaan) ini.


Budaya antisipatoris juga tidak sekadar mengelola cara berpikir, namun sekaligus cara bereaksi dan bertindak, sehingga menjadikan wacana antikorupsi mampu menciptakan daya hidup. Bahkan, mampu merobohkan laku lampah korup yang saat ini tengah menjalari mental sebagian pejabat pemerintahan atau menak di wewengkon Pasundan.


Dalam bahasa lebih sederhana, merancang strategi kebudayaan antisipatoris untuk menghadang bersebarannya korupsi yang membudaya di birokrat hingga tak berakar kuat dan tidak merusak purwadaksi adalah inti kemanusiaan dari kebudayaan. Maka, akselerasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 80 persen tahun 2010, umpamanya, tidak arif saya pikir jika hanya “tong kosong nyaring bunyinya” saja. Percepatan pencapaian IPM akan tergapai jika mental birokrat kita tidak melenceng dari kejujuran dan semangat humanisme-kerakyatan.


Tipe ideal “menak”


Proses pembentukan kehendak bersama antara pemerintah (menak) dengan masyarakat di wewengkon Jawa Barat semestinya menjadi tema sentral untuk mewujudkan tindakan yang tidak melupakan “purwadaksi” sebagai manusia yang harus mengusung kejujuran. Manusia luhung yang membenci tindakan jahat dan korup. Sebab, praktik korupsi merupakan pengingkaran terhadap kesejatian purwadaksi yang banyak memproduksi budaya buruk yang bertentangan dengan spirit transformatif.


Oleh sebab itu, tipe ideal menak atau pemimpin tatar Sunda abad 21, di tengah kian merajalelanya korupsi berjamaah, diantaranya: tara kajurung ku nafsu, tara kabawa kusakaba-kaba, dan tidak haweuk memperkaya diri sendiri. Kekayaan alam di tatar Sunda bukan miliknya sendiri, melainkan milik warga masyrakat yang saat ini angka kemiskinannya mencapai 10 juta jiwa lebih dan harus dibebaskan.


Apalagi telah menjadi rahasia umum, kaum menak kita seakan tidak berkutik menghadang serangan nafsu ngaronjatkeun kekayaan pribadi. Hal ini bisa kita lihat dari besarnya gaji bulanan para pejabat. Tujuan hidup bernegara seperti hurip gustina, waras abdina (tuan dan hamba sejahtera lahir-batin), rea harta rea harti (berkecukupan dalam harta dan aneka kebutuhan), rea ketan rea keton (banyak beras dan uang) hanya slogan kosong belaka.


Jika menak di Jawa Barat, meskipun secara kontekstual telah berganti menjadi neo-menak; tidak melupakan purwadaksi, tujuan tersebut saya yakin akan mudah tergapai. Sebab, mereka tidak akan melupakan dari mana asalnya (ya dari rakyat) dan untuk apa ia memegang amanah (ya untuk mensejahterakan rakyat). Selain itu, tipe ideal birokrat yang kita butuhkan saat ini adalah hade pamilih dan boga pikir rangkeupan alias matang membuat kebijakan dan waspada terhadap persebaran “virus korupsi” di tubuh jajaran kepemerintahannya.


Itulah kiranya tipologi birokrat atau menak abad 21 yang tidak melupakan kesejatian purwadaksi. Kesejatian diri untuk melayani warga masyarakat karena ia menyadari bahwa dirinya mesti mengusung nilai etika-moral dalam bernegara-berbangsa-bermasyarakat. Memberikan semangat hidup pada rahayat, bukan malah membunuhnya dengan mengeluarkan kebijakan tidak populis atau mengerjakan sebuah projek secara koruptif-kolusif. Wallahua’lam


(Sumber: Kompas Jawa Barat, Forum, 29 Maret 2007)