Dadang Supriatna Launching Program 99 Hari Kerja di Bidang Lingkungan

Notification

×

Iklan

Iklan

Dadang Supriatna Launching Program 99 Hari Kerja di Bidang Lingkungan

Selasa, 22 Juni 2021 | 09:44 WIB Last Updated 2021-06-22T02:44:30Z


NUBANDUNG
– Bupati Bandung Dadang Supriatna me-launching Program 99 Hari Kerja bidang penanganan lingkungan, di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang Jumat (18/6/21). Launching ditandai dengan pendistribusian lima unit becak bermotor (cator), untuk membantu kegiatan disinfeksi di desa-desa dengan status zona merah.


“Barusan saya launching lima unit cator untuk disinfeksi. Terutama untuk desa-desa yang warganya banyak terpapar atau masuk dalam zona merah itu diprioritaskan. Nanti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan berkoordinasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan), untuk memetakan daerah dan rumah-rumah mana saja yang membutuhkan penyemprotan disinfektan,” kata Bupati Bandung.


Sebagai bentuk dukungan terhadap program 99 Hari Kerja Bupati Bandung khususnya dalam penanganan lingkungan, kader Bandung Bedas Bersih Sampah juga akan di-launching.


Dalam upaya menangani permasalahan lingkungan, Bupati Dadang Supriatna mengapresiasi eksistensi komunitas para pecinta lingkungan. Namun tentunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tidak berpangku tangan dalam sektor pembangunan yang paling sulit terwujud itu.


“Penanganan lingkungan di Kabupaten Bandung, tidak terlepas dari hasil kerja komunitas para pecinta lingkungan. Tentu kami sangat apresiasi eksistensi mereka. Namun kami juga akan terus menggalakkan dan mengoptimalkan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat dalam rangka memelihara lingkungan mulai dari hulu sampai ke hilir,” ungkap bupati.


Masalah sampah sebagai salah satu isu lingkungan di Kabupaten Bandung, tutur Kang DS, sapaan bupati, merupakan tanggung jawab bersama semua pihak. Keberhasilan pemerintah daerah dalam penanganan lingkungan, menurutnya bukanlah keberhasilan pribadi seorang bupati.


“Keberhasilan pembangunan sektor apapun, adalah keberhasilan masyarakat Kabupaten Bandung. Masalah sampah, saat ini ada rencana untuk pengaktifan TPPAS (Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah) Legoknangka di Kecamatan Nagreg. Sebelum itu beroperasi, Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan langkah-langkah baik, dan itu bisa ditindak lanjuti dalam program-programnya,” jelas Kang DS.


Ia menambahkan, DLH akan lebih eksis mengambil sampah untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sudah ada di wilayah Kabupaten Bandung maupun TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hal itu dilakukan sebagai upaya agar penanganan sampah lebih tertib. Karena itu menurutnya perlu ada penambahan kendaraan operasional pengangkutan sampah.


“Minimal 1 kecamatan 1 unit, atau idealnya 1 desa 1 unit. Ini akan kita pikirkan dan kita anggarkan secara bertahap. Sehingga saat nanti Legoknangka beroperasi, kita tidak mengalami hambatan lagi dalam pengangkutan sampah,” jelasnya.


Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah menambahkan, pihaknya sudah melaksanakan pembangunan 12 titik TPS baru, dengan mengerahkan kader Bandung Bedas Bersih Sampah nantinya.


“Kurang lebih ada 300 orang yang akan disebar di 31 kecamatan. Kader ini tugasnya mengedukasi warga yang membuang sampah di TPS liar. Bentuk edukasi ini beragam, seperti membantu masyarakat yang masih belum sadar mengelola sampah sejak dari rumah, juga penyebar luasan informasi terkait cara menangani sampah,” terang Kepala DLH.


Saat ini, titik layanan pengangkutan sampah sudah dilakukan di 24 kecamatan, walaupun dengan kemampuan armada yang tersedia tidak menjangkau sampai ke pelosok. Meski demikian, jelasnya, penanganan sampah dilakukan dengan dua pendekatan.


“Yaitu pendekatan darurat, dalam bentuk mengambil sampah dan dipindahkan ke TPA. Pendekatan lainnya adalah membangun sistem. Di mana setiap warga, harus mampu mengelola sampah sejak dari sumbernya, kemudian di tingkat komunal ada program bank sampah tematik dan program RW zero waste,” terang Asep Kusumah.


Kemudian di tingkat desa, lanjut Asep, melalui Program Kampung Bersih dan Sehat (Bedas), di mana desa diintervensi untuk mampu memahami, mengenali, mengidentifikasi dan merumuskan sesuai kewenangan tanggung jawabnya, untuk memelihara lingkungan bersama-sama masyarakat.


Asep menyebut armada pengangkut sampah yang dimiliki DLH saat ini sebanyak 109 unit. Di mana 30 unit di antaranya dari pengadaan tiga tahun terakhir.


“Mudah-mudahan tahun ini ada alokasi tambahan. Tahun depan juga Pak Bupati Bandung sudah memerintahkan untuk menganggarkan tambahan unit. Karena memang untuk pendekatan darurat tadi hitungannya matematis, jumlah sampah harus seimbang dengan armada yang tersedia,” pungkas Asep.*