NUBANDUNG - Untuk menekan angka penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya mewaspadai gelombang baru yang kini melanda berbagai negara, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan.
Penerapan protokol kesehatan (3M/5M dan 3T) dan PPKM Mikro diperketat hingga melarang mudik saat lebaran. Ini berangkat dari tiap liburan panjang selalu diikuti lonjakan kasus baru.
Hal itu dikatakan Muhadjir Effendy saat meninjau lokasi penyekatan larangan mudik di Cipaku, Rabu (12/5/2021). Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa larangan mudik merupakan langkah antisipatif untuk menekan agar tidak terjadi lonjakan kasus positif COvid-19 baru.
"Kita tahu, kerumunan besar pasti tak terhindarkan saat mudik, khususnya di rest area. Hal ini berbahaya karena berpotensi besar bagi penularan dan penyebaran Covid-19. Apalagi kerumunan tersebut tak saling kenal dan tahu asalnya." ujarnya.
Ia juga menimbau masyarakat untuk tidak mengelabui petugas penjaga larangan mudik, karena merugikan diri sendiri.
"Menipu petugas di jalan justru merugikan calon pemudik sendiri. Contohnya kasus yang dijumpai adalah rombongan calon pemudik nekat menggunakan bus karyawan. Sebuah bus karyawan yang sekilas terlihat normal saja, begitu diperiksa ternyata dalamnya banyak anak kecil. Akhirnya petugas memutar balik bus tersebut. Calon pemudik kembali ke rumah dengan tetap membayar transport mudik." jelasnya.
Keawasan dan kewaspadaan pemerintah dalam menelurkan kebijakan larangan mudik ini, kata Muhadjir, merupakan kebaikan bersama.
"Jika kita melanjutkan perjalanan sampai ke kampung maka kita berpotensi menyebarkan virus ke orang-orang di kampung. Pemerintah bekerja keras sebaik mungkin baik secara persuasif maupun penindakan tegas untuk kebaikan bersama." pungkasnya.
Diolah dari FB Muhadjir Effendy