Pantun Sunda adalah kesenian tradisional yang telah berusia sekitar 5-6 abad lebih. Menurut sebagian ahli yang bergelut dengan keadiluhungan pantun Sunda, salah satunya Jakob Sumardjo, diprediksi telah ada semenjak tahun 1518 Masehi seperti yang ditulis dalam naskah Sanghiyang Siksakandang Karesian.
Rumah kebudayaan
Seni pantun pada masyarakat Sunda berbeda betul dengan pantun melayu. Ya, pantun melayu katanya agak mirip dengan sisindiran Sunda yang terdiri dari sampiran dan isi. Pantun Sunda merupakan seni pertunjukan cerita sastra Sunda yang menyertakan pendahuluan, dialog tokoh, dihaleuangkeun dan diiringi alat musik kecapi.
Alat musik kecapi dan pantun Sunda adalah dua entitas yang selalu menyatu padu. Pantun tanpa menyertakan kecapi, maka prosesi akan terasa hambar, bahkan tidak sah. Tak heran jika ada paribasa Sunda yang berbunyi: Kawas pantun teu jeung kacapi. Paribasa ini untuk menunjukkan orang yang kerjaannya berwacana atau mapatahan, tapi nihil tauladan. Maka, terasa nikmat kalau kita menden garkan kepiawaian sang juru pantun memetik senar-senar kecapi yang diiringi suara-suara merdu.
Kendati eksistensi pantun Sunda saat ini tertimbun lapisan ruang dan waktu (baca: zaman), bahkan katanya disinyalir akan segera punah. Namun, optimisme kita sebagai pewaris seni tradisi luhung ini tak seharusnya meredup. Kita yakin bahwa seni pantun bagai rumah yang berfungsi menaungi di kala kedinginan, kepanasan dan kecapaian menyelimuti diri.
Ketika masyarakat tidak begitu ngeh dengan kesenian khas Sunda ini, mereka akan menyadari telah meninggalkan rumah kebudayaan tempat menentramkan diri. Sebab, di dalam cerita pantun Sunda sebetulnya terkandung pelajaran berharga yang dapat dipetik. Bagaimana pertentangan, persaingan dan perebutan wanita atau kekuasaan merupakan sesuatu hal yang dapat mengancam peradaban.
Kesadaran juga akan kembali menyeruak karena pantun Sunda adalah produk kreatif yang dialektis masyarakat Sunda dengan pengalaman hidup. Hal itu akan terwujud jika kita mulai menden garkan, mengadakan pertunjukan dan mengkaji keadiluhungan pantun Sunda. Maka, kita akan tersadar kembali bahwa rumah kebudayaan urang Sunda mesti dipusti-pusti bukan digusti-gusti.
Pantun yang berasal dari daerah lain, tentunya tidak akan mengena secara psikologis pada urang Sunda. Meski tesis ini keabsahannya masih dapat diragukan dan diperdebatkan. Mudah-mudahan kita lebih mencintai dan bangga atas identitas kesundaan, namun tidak dipahami secara rigid dan kaku. Sebab, dengan seni pertunjukan pantun Sunda kita sadar bahwa urang Sunda selalu merespon khazanah kebudayaan lain. Ya, Sunda itu dinamis dan kreatif!
Fungsi pertunjukan
Ganjar Kurnia (2003) kurang lebih membagi fungsi kesenian pantun Sunda menjadi dua bagian. Pertama, berfungsi merehatkan jiwa kita setelah jenuh, suntuk, dan capai beraktivitas di kehidupan. Ini yang disebut dengan fungsi hiburan oleh Ganjar Kurnia. Pada pertunjukan ini, pantun Sunda hanya dijadikan alat pakawulan dan ceritanya didasarkan pada kekayaan referensi sang juru pantun. Atau, bisa juga atas permintaan para penanggap (sohibul hajat).
Kedua, biasanya seni pertunjukan pantun Sunda dilaksanakan pada acara-acara sakral seperti syukuran kelahiran orok, anak kembar, lima anak laki-laki, nyunatan, pernikahan atau untuk keselamatan rumah baru. Ini yang disebut oleh Ganjar Kurnia dengan fungsi ritual. Pada acara ini sakralitas seni pertunjukan sangat kental terasa dan sering kali disebut ru(w)atan, yakni prosesi penyucian diri dari anasir-anasir kekotoran jiwa.
Sebagai seni tradisi yang adiluhung, pertunjukan pantun Sunda untuk konteks kekinian menjadi ur gen ditelisik, diteliti secara filosofis dan mesti dilestarikan. Seperti yang dikemukakan Hawe Setiawan (Sunda buat Dunia, Kompas Jabar, 28/04/2007) bahwa tradisi Sunda (menurut saya termasuk pantun Sunda) mestinya dapat menyumbangkan kontribusi pemikiran bagi manusia sejagat raya demi terwujudnya kehidupan bersama lebih baik.
Apalagi seiring laju kehidupan di tatar Sunda saat ini yang kian menanggalkan kesadaran eksistensial untuk mengukir sejarah di aras keindonesiaan. Boleh jadi, pantun Sunda merupakan seni alternatif untuk menggenjot kesadaran urang Sunda agar lebih persuasif-kreatif ketika merespon kebudayaan dari luar. Hasilnya, kita dapat mengukir peradaban di tatar Sunda.
Model keberagamaan urang Sunda, umpamanya, mesti membaur dengan kearifan lokal yang sebetulnya masih relevan dipelihara di tengah merajalelanya nirpenghargaan terhadap Tuhan, alam dan kemanusiaan. Buktinya, masih berserakan praktik korupsi, perusakan alam dan pemiskinan terstruktur akibat ketiadaan empati. Kalau begitu, bisakah pertunjukan pantun Sunda ditambah dengan fungsi kemanusiaan?