NUBANDUNG - Di era digitalisasi, lahirnya inovasi-inovasi terbaru berbasis teknologi semakin tak terbendung. Era digitalisasi mengakibatkan berubahnya cara berpikir manusia, hidup, dan berhubungan satu dengan yang lain.
Perubahan yang signifikan pada bidang teknologi, menyebabkan perubahan pada bidang lain, seperti ekonomi, sosial, dan politik. Ini juga akan mempengaruhi perubahan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), apalagi SDM adalah salah satu faktor keberhasilan dari era digital transformation.
Tak terkecuali di bidang keuangan atau yang biasa disebut financial technology (fintech). Geliat sektor fintech di Indonesia telah merambah ke berbagai sektor, seperti startup pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), uang elektronik, dan lain-lain.
Head of PR & Corporate Communications Finmas, Rainer Emanuel mengatakan, era digital telah menggiring masyarakat pada berbagai hal yang praktis dan tanpa batas, semua transaksi keuangan dilakukan melalui gadget seperti melakukan transfer dana, berinvestasi hingga memperoleh pembiayaan.
"Hal ini yang kita kenal dengan sebutan Financial Technologi atau FinTech. FinTech sendiri berarti teknologi dan inovasi baru yang dikembangkan untuk memperluas dan mempermudah akses masyarakat dengan layanan jasa keuangan," ujarnya.
Dia memaparkan, Fintech di Indonesia tercatat tumbuh signifikan hingga pertengahan tahun ini. Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juli 2019, perusahaan fintech yang sudah terdaftar atau berizin mencapai 127, 8 di antaranya merupakan fintech syariah. Sebanyak 88 perusahaan didanai oleh perusahaan dalam negeri dan 39 didanai oleh asing.
Jumlah akumulasi rekening leader mencapai 518.640 entitas atau meningkat 149,94 persen (ytd). Sementara rekening borrower tercatat mencapai 11.415.849 entitas meningkat 161,86 persen (ytd). Akumulasi jumlah outstanding pinjaman mencapai Rp7, 83 triliun, meningkat 73,11 persen (ytd).