Bahasa dan Cerita “Monyet Jeung Kuya”

Notification

×

Iklan

Iklan

Bahasa dan Cerita “Monyet Jeung Kuya”

Selasa, 16 Februari 2021 | 06:26 WIB Last Updated 2022-09-09T01:43:01Z


Cerita “Monyet Jeung Kuya” adalah cenderamata yang diberikan Karel Frederik Holle kepada urang Sunda. Buku pelajaran berbahasa Sunda itu, ditulis – “tuan kawasa” K.F Holle bersama saudaranya, Adriaan Holle dibantu oleh R.H. Muhammad Moesa dan anaknya Raden Kartawinata. 

Secara pribadi, saya belum pernah memegang atau membaca buku yang berisi cerita tentang persahabatan penuh kontroversial antara sakadang monyet jeung sakadang kuya itu. Tapi, secara verbal pernah mendengar cerita yang mengisahkan “monyet jeung kuya” mencuri pisang pak petani.

Suatu hari, sakadang kuya ingin memakan pisang di kebun petani. Tapi, karena badannya pendek dan tidak bisa menaiki pohon pisang, maka ia pun mengajak sakadang monyet untuk memetik buah pisang. Karena sakadang kuya tahu bahwa si monyet adalah makhluk licik, ia pun melubangi karung yang akan dipakai untuk mewadahi pisang pangalaan si monyet.

Singkat cerita, sakadang monyet menaiki pohon pisang dan mulai memasukkannya ke dalam karung, yang sedari tadi telah dilubangi oleh sakadang kuya. Tentu saja, pisang-pisang tersebut semuanya jatuh ke bawah dan sadakang kuya pun melahap habis pisang yang dipetik oleh sakadang monyet. Begitulah cerita yang sampai saat ini masih menempel dibenak saya dan menjadi bahan refleksi kritis atas eksistensi bahasa Sunda di Jawa Barat. 

Tafsir cerita


Cerita lisan tentang “Monyet jeung Kuya” yang ditulis kembali dan dibukukan oleh K.F. Holle pada tahun 1859 beserta kawan-kawannya di atas adalah karya sastra berbahasa Sunda. Meskipun saya tak pernah melihat wujud buku cerita itu, tapi saya yakin bahwa karya sastra yang diperoleh dari lisan seorang tetua di Priangan tersebut memiliki peranan yang tak bisa dianggap ecek-ecek oleh urang Sunda kiwari.

Seperti yang dikemukakan oleh almarhum Kuntowijoyo, bahwa karya sastra memiliki peranan yang sangat penting, yakni sebagai model pemahaman (mode of comprehension), cara penyampaian (model of communication), dan sebagai cara penciptaan (mode of creation) seorang manusia atau pengarang (Kuntowijoyo, Budaya dan Masyarakat, 2005: 171). Oleh karena itu, menelisik ketiga peran di atas – sebagai orang Sunda – saya menafsirkan cerita “monyet jeung kuya” yang mencuri pisang dari kebun petani.

Secara simbolik, monyet adalah hewan yang distigmatisasi sebagai makhluk perusak, lincah, tak bernorma, haweuk, licik, sologoto, mendiami hutan, dan hidup di pepohonan. Stigma ini ada kesamaan dengan penyebutan orang Jawa kepada urang Sunda sebagai Jawa gunung. Mungkin, tak berlebihan jika Jacob Sumardjo menyebut bahwa ada yang dinamai dengan urang Sunda Gunung atau Sunda daratan. Mereka memiliki struktur bahasa Sunda yang egaliter, kasar, tidak beraturan undak-usuk atau tidak feodal-hirarkis.

Sementara itu, sadakang kuya adalah hewan yang lambat, tidak merusak, patuh, kadang serakah-kadang tidak, pintar, dan hidup di darat dan di perairan. Karakter sakadang kuya ini sedikit cocok dengan urang Sunda yang dimasukkan oleh para ahli kepada Sunda perairan, tapi ada kesamaan pula dengan Sunda daratan. 

Mereka lebih memiliki struktur bahasa yang lembut, hirarkis, menganut undak-usuk basa, mengenal kabengharan kecap, fleksibel, berkembang, dan tidak anti perubahan. Salah satu kasus adalah adanya undak-usuk basa Sunda yang menurut catatan sejarah merupakan bahasa Sunda yang dipengaruhi oleh kebudayaan Jawa-Mataram.

Pisang – dalam cerita “monyet jeung kuya” – adalah representasi dari bahasa Sunda yang menjadi rebutan urang Sunda sehingga terpragmen menjadi dua kubu, yakni para penganut bahasa Sunda kasar dan bahasa Sunda penaat undak-usuk. 

Stigmatisasi bagi para penutur bahasa Sunda kasar pun adalah tidak terpelajar, kriminal, jeger atau preman, dan anggapan-anggapan yang merendahkan lainnya. Sedangkan bagi para penutur bahasa Sunda yang taat undak-usuk lebih tinggi derajatnya ketimbang urang Sunda pertama, yaitu terpelajar, bageur, cageur, pinteur, dan pandangan-pandangan yang positif lainnya.

Bahasa Sunda ingin lestari?


Hemat saya, bahasa Sunda kalau ingin tetap lestari adalah menghargai kedua penutur bahasa Sunda yang terbagi di tiap daerah pelosok di tanah Pasundan ini. Bagi yang tak mau merasa dijajah oleh aturan-aturan dari kebudayaan lain, silahkan cumarios dalam bahasa yang mereka anut. 

Pun begitu juga dengan para penganut dan penikmat bahasa Sunda undak-usuk, mereka silahkan ngawangkong dalam bahasa Sunda yang dinilai lebih hight class tersebut. Mengapa? Sebab, yang harus segera ditanggulangi sekarang adalah fenomena menurunnnya penutur bahasa Sunda diperkotaan yang dihuni notabene etnik Sunda, seperti kota Bandung.

Kalau sampel penelitiannya urang Sunda di perkotaan, itu logis terjadi. Sebab, perkotaan merupakan tempat terbesar kaum urban, yang mengakibatkan sebuah kota (terutama Bandung) dijejali para pendatang dari pelbagai etnik, bangsa, agama, bahkan ideologi. 

Menurunnya jumlah penutur bahasa Sunda juga, saya pikir disebabkan kurangnya rasa cinta warga dan ada kerumitan tata-aturan (undak-usuk) berbahasa sehingga urang Sunda kiwari takut berbicara dengan bahasa ibu karena tak mau dicap sebagai orang tak berbudaya luhur.

Maka, cap buruk terhadap para penutur bahasa Sunda kasar, mesti dihilangkan agar Sunda mewujud dalam tiga bentuk. Sunda kasar, Sunda loma, dan Sunda lemeus. Di hadapan urang Sunda mereka adalah manusia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan dirinya sebagai seorang makhluk. 

Namun, setelah ada pengaruh dari luar Sunda (terutama Jawa dan Arab), bahasa Sunda mengenal kabengharan kecap, tata aturan normatif berbahasa atau undak-usuk, dan tercerabutnya bahasa Sunda dari akar egalitarianisme dalam relasi sosial-komunikasi.

Berbeda dengan urang Sunda di perkampungan, sebagai penduduk terbesar di tatar Sunda, mereka banyak menggunakan bahasa Sunda dalam berkomunikasi. Tak percaya? Coba saja sesekali main atau penelitian ke daerah Pameumpeuk, Bungbulang, Cikajang, Banyuresmi (Garut); Panjalu, Kawali, Cibeureum (Ciamis), Kampung Naga, Ciawi (Tasikmalaya), daerah-daerah pedesaan di Sumedang, Bandung, Bogor, Banten, dan masih banyak daerah di mana warganya masih menggunakan bahasa Sunda dalam berkomunikasi.

Akhirul kalam, etnik Sunda sejak abad 1-2 Masehi, abad 3-4 Masehi, abad 5-7 Masehi, abad 8-16 Masehi, sampai pada abad 17-21 Masehi tentunya akan menampakkan perkembangan yang sangat mengagumkan dalam hal kebudayaan, terutama bahasanya. Itu semua dalam rangka menempatkan Sunda sebagai gerakan kultural yang tidak tertutup.