Di sebuah pelosok pedesaan. Seorang laki-laki suatu ketika datang kepada pak ustadz hendak mengutarakan niatnya naik haji. Akan tetapi, dirinya merasa tidak mampu untuk membiayai keberangkatan tahun ini. Dengan langkah gontai, sang laki-laki tersebut menuju rumah pak ustadz yang kebetulan hampir saban hari dilewatinya karena berhadap-hadapan dengan Masjid.
“Assalamua’laikum?”, si laki-laki itu mengucapkan salam.
“Waalaikum salam”, jawab pak ustadz sambil mempersilahkannya untuk duduk.
“Ada keperluan apa kamu ke sini?” Tanya pak ustad menelisik.
“Ini..pak ustad, saya sangat ingin sekali pergi naik haji. Tetapi karena tidak ada biaya maka saya merasa resah. Tahun ini saya harus berangkat ke tanah suci.”
“Ohh…begitu ya…kemudian?” sambung pak Ustadz.
“Iya, saya ingin meminta amalan yang dapat melancarkan saya untuk naik haji. Kira-kira saya harus membaca surat apa pak ustadz?” jawab laki-laki itu bersemangat.
Pak ustadz menjawab, “silakan baca surat Al-Falaq, An-naas, dan Al-ikhlas selama tiga minggu, pasti kamu akan memperoleh jawabannya.”
Tiga minggu berlalu, dan laki-laki tersebut kembali mendatangi pak ustadz dengan muka cemberut. “Pak ustadz, sudah tiga minggu saya membaca surat yang Anda rekomendasikan. Tetapi belum juga ada jawaban.”
“Oo..kalau begitu sekarang baca surat Al-Baqarah selama sebulan. Insyaallah akan memperoleh jawabannya.” Ujar pak Ustadz sembari tersenyum gemas.
Sebulan berlalu, ketika pak ustadz sedang bercengkrama di teras rumahnya, laki-laki itu kembali datang. Pak ustadz segera menanyainya. “Bagaimana sekarang? Sudahkah kamu mendapatkan jawabannya?”
Laki-laki itu hanya dapat murung. Kemudian segera menjawabnya, “Ah…boro-boro dapat jawaban. Malahan tambah pusing karena tak kunjung ada jawaban dan panggilan untuk naik haji.”
“Hehehe…sekarang kamu hanya perlu membaca satu surat pamungkas lagi.” Tukas pak ustadz melerai kesedihan laki-laki itu.
“Surat apaan itu pak ustadz?” Tanya laki-laki itu penasaran.
“Kamu tinggal baca surat tanah. Insyaallah, sekarang kamu akan memperoleh jawaban dan panggilan tersebut”.
***
Pergi ke tanah suci adalah “legenda pribadi” obsesif tiap muslim. Sama dengan laki-laki tersebut di atas. Tanpa pergi ke Mekkah al-mukarromah, serasa tidak sempurna keislamannya. Namun, permasalahan klasik, pergi ke tanah suci memerlukan uang untuk ongkos membeli tiket pesawat, jaminan asuransi, penginapan, dan lain-lain.
Kisah di atas, kendati fiktif akan tetapi menggambarkan realitas umat Islam kini – khususnya di pedesaan – yang masih membiayai pergi haji dengan menjual surat-surat berharga. Tak heran ketika kepulangan mereka ke kampung halaman menjadi tidak mempunyai apa-apa.
Sebetulnya di era kini, persoalan biaya atau ongkos naik haji dapat diperoleh dengan cara menabung. Diantara Bank Syariah yang mengeluarkan produk tabungan haji ialah Bank Syariah Mandiri dan Bank Muamalat. Dengan setoran awal yang terjangkau dan cicilan per bulan yang tidak begitu besar, memberikan kesempatan bagi setiap muslim kalangan menengah ke bawah untuk berangkat haji. Tak hanya itu, tabungan haji yang dikeluarkan oleh Bank Syariah dirancang sesuai kemampuan nasabah.
Bank Syariah Mandiri, misalnya, menelurkan produk tabungan haji dengan nama BSM Tabungan Mabrur. Bank Syariah Mandiri Tabungan Mabrur, merupakan tabungan dalam mata uang rupiah untuk membantu pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Tabungan ini dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah. Kemudian, tidak dapat dicairkan kecuali untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/ Umrah (BPIH).
Dengan setoran awal yang terjangkau, sebesar Rp 500.000 dan setoran selanjutnya minimal Rp 100.000 menjadikan tabungan ini tepat dipilih umat Islam yang hendak berangkat ke tanah suci.
Ketika saldo telah mencapai Rp. 20.000.000, penabung akan didaftarkan ke SISKOHAT sesuai ketentuan Departemen Agama. Kalau pun batal mendaftarkan diri dan ingin memberhentikan tabungan, biaya penutupan rekeningnya relatif kecil, yakni sebesar Rp. 25.000. Syarat dan ketentuannya juga sangat mudah, yakni hanya membutuhkan Kartu identitas berupa KTP atau SIM dan Paspor nasabah. Keamanan dan keterjaminan saldo dengan fasilitas talangan haji menjadi kelebihan tersendiri dari BSM Tabungan Mabrur ini.
Setiap penabung yang telah terdaftar dan kekurangan uang tunai untuk mendaftar, dapat mengajukan dana talangan haji pada Bank Syariah Mandiri dengan ketentuan yang amat mudah.
Tabungan ini menggunakan akad Wadiah, memungkinkan setiap penabung memperoleh bonus menarik. Selain itu tabungan ini bebas biaya administrasi. Nasabah dapat mengubah jangka waktu dan jumlah setoran sesuai dengan paket yang tersedia, baik untuk memperpanjang maupun memperpendek jangka waktu dengan pemberitahuan secara tertulis kepada Bank. Selain photo copy identitas, nasabah yang hendak membuka rekening Tabungan Haji Arafah, disyaratkan mengisi formulir pembukaan rekening yang tidak ribet.
Keberadaan Bank Syariah di Indonesia, sayangnya belum sampai ke pelosok-pelosok pedesaan. Sehingga kasus jamaah yang pergi ke tanah suci di pedesaan yang menggadaikan dan menjual surat sertifikat tanah. Kalau niat suci dan keinginan yang kuat berangkat ke Baitullah direncanakan secara matang, tidak akan terjadi jual-beli surat tanah seperti yang dideskripsikan pada anekdot yang diketengahkan pada awal tulisan ini. Mari menabung di Bank Syariah untuk naik haji bagi umat Islam, yang semenjak lama mengidamkannya dalam kehidupan ini. Karena dengan menyimpan dana ibadah haji di Bank Syariah, dapat mewujudkan impian ke tanah suci dengan terencana.
Selain dua Bank (BSM dan BMI), BNI Syariah, BRI Syariah, Danamon Syariah, BTN Syariah, dan Unit Usaha Syariah dari Bank konvensional lainnya juga menyediakan produk tabungan haji yang berbasis syariah bagi umat Islam. Tertarik mewujudkan mimpi Anda pergi ke Tanah suci? Mulai sekarang menabunglah di Bank Syariah agar tidak berat diongkos. (Dari Berbagai Sumber)