Keadilan yang Mutlak Harus Diwujudkan

Notification

×

Iklan

Iklan

Keadilan yang Mutlak Harus Diwujudkan

Selasa, 27 Oktober 2020 | 23:20 WIB Last Updated 2022-09-09T01:43:08Z

ALMARHUM Nurcholis Madjid, dalam buku berjudul “Islam Agama Kemanusiaan” (2010:183) berpendapat menegakkan keadilan ialah bagian dari sunnatullah, hukum objektif, immutable (tidak pernah berubah), bagian dari hukum kosmis, yakni hukum keseimbangan (al-mizan) di jagad raya. Dalam konteks kebangsaan, konsep al-mizan (keseimbangan) ialah elemen fundamental, yang mampu mengejawantahkan prinsip-prinsip keadilan hingga dapat menciptakan kesejahteraan dalam sebuah tatanan Negara-bangsa.

Ketika kita tidak menjalankan keadilan dalam hidup keseharian, hal itu menandakan kita tengah melawan hukum-Nya. Apa yang dijelaskan Cak Nur di atas, memang betul. Bahwa misi kemanusiaan merupakan sunnatullah yang mesti diejawantahkan dalam diri, sebab merupakan bagian dari pengamalan ajaran Tuhan. Dengan semangat ini, maka keniscayaan bagi setiap parpol dapat menjadikan rakyat sebagai sumber kepentingan dan berperan aktif menciptakan kesejahteraan. Menebarkan keadilan, yang diperintahkan Tuhan dalam agama Islam, sejatinya memengaruhi perilaku politik umat Islam yang menjadi kader parpol tertentu.  

Dengan demikian, nilai-nilai Islam mampu mengayomi dan melindungi rakyat dari segala bencana kemanusiaan. Maka perilaku politisi muslim harus mampu membuktikan visi pembebasan Islam melalui serangkaian misi kongkrit, bukan hanya menerapkan slogan-slogan keagamaan yang cenderung tekstual tanpa memberikan langkah solutif bagi bangsa. Realitas kemiskinan, misalnya, diharapkan dapat dijadikan sebagai objek pembumian nilai-nilai kemanusiaan Islam, sehingga praktik politik umat Islam tak sekadar bersifat simbolik. Namun, berorientasi pada pemberdayaan, sehingga rakyat memercayai partai politik sebagai representasi dari doktrin Islam yang peduli terhadap penanggulangan segala persoalan yang mendera bangsa ini.  

Mengacu pada teori komunikasi politik, setidak-tidaknya terdapat tiga langkah pemberdayaan, yakni: pertama, membangun relasi dengan  komunitas hingga ke akar rumput (grassroot), sehingga diketahui kebutuhan rakyat. Kedua, memberikan layanan terbaik kepada komunitas, di mana aktivis partai politik harus mampu jadi fasilitator rakyat memberdayakan diri. Ketiga, melaksanakan pemberdayaan komunitas (community empowerment) berjangka panjang, sehingga mereka merasakan bukti kemanfaatan parpol secara riil.

Karena itu, baik Partai Golkar, Demokrat, PAN, PDI-P, PKB, PKS, PBB maupun partai lain hendaknya merancang bentuk kampanye yang berorientasi pada pemberdayaan. Secara praktis, program tersebut dilaksanakan mendampingi warga di setiap desa, kecamatan, atau kabupaten/kota guna mendukung program pembangunan. Sebab, fenomena yang berkembang kini, ada semacam ketidakpuasan warga atas kinerja pemerintahan yang tidak becus memperbaiki kondisi sosial-ekonomi bangsa. Dalam bahasa lain, rakyat sedemikian tahu praktik politik “pura-pura” yang dianut kader partai politik di Indonesia. Ekspektasi warga akan hadirnya pemimpin transformatif belum terwujud. Merebaknya korupsi yang dinahkodai beberapa kementerian dan kader partai politik mengindikasikan mental dan moral pemimpin dipenuhi praktik kenegaraan penuh kepura-puraan.

Telah menjadi rahasia umum, sebagian pemimpin bangsa ini hanya peduli dengan kemiskinan, pengangguran, akses pendidikan yang mahal, dan pelbagai soal yang mengimpit bangsa hanya ketika berkampanye. Budaya politik kepura-puraan inilah yang mengancam eksistensi demokrasi di negeri ini. Kepercayaan (trust) rakyat pada sosok pemimpin adalah tonggak demokrasi agar mereka dapat menyalurkan aspirasinya tanpa dikungkungi aneka ketidakpercayaan (distrust). Dalam perspektif ajaran Islam, kepura-puraan atau kemunafikan adalah sikap yang amat berbahaya bagi kelangsungan hidup beragama.

Begitu pun di dunia kepolitikan. Pura-pura adalah suatu kebohongan yang bisa menghancurkan bangunan kenegaraan Republik Indonesia. Sebab, ketika mental para pemimpin berada di posisi kepura-puraan, maka selama itu pula kondisi bangsa tak akan berubah. Dalam bahasa lain, biang kerok lahirnya kemiskinan dan konflik horizontal adalah imbas – meminjam istilah Buya Syafi'i Ma'arif – tidak ada keselarasan laku dan kata politikus di negeri ini.

Tak heran apabila iklim demokrasi ternodai ulah eksploitatif dan manifulatif sebagian kader partai politik, sehingga memicu lahirnya apatisme warga atas lembaga pemerintahan. Maka, selama birokrat negeri ini menganut aktus politik “munafik”, yang tak menyelaraskan konsep keadilan di tataran praksis, maka tak ada lagi figure pemimpin yang bisa dipercaya untuk menyalurkan aspirasinya. Selama itu pula bangsa ini akan memandang bahwa “politik itu kotor” dan harus dijauhi. 

Bagi kita, mengejawantahkan misi kemanusiaan yang tercermin dalam agama (Islam) untuk kepentingan rakyat ialah kemutlakan. Oleh karena itu, kampanye setiap parpol, baik nasionalis maupun Islam, sejatinya diarahkan untuk memberdayakan warga. Sehingga dapat dirasakan bukti kongkritnya oleh warga di tiap daerah. Tak arif rasanya apabila warga hanya dimanfaatkan ketika sedang melaksananakan pesta demokrasi alias pemilihan umum saja. Sebab, hal itu merupakan pengingkaran terhadap prinsip demokrasi, misi kemanusiaan, dan perintah untuk berlaku adil. 

Kita tahu, bahwa ketidakpekaan aktivis parpol mengakibatkan di masyarakat tersebar persepsi: “politik itu kotor”. Padahal, kalau saja parpol lebih memperhatikan rakyat bukan saja saat kampanye, hal itu akan melahirkan kedekatan emosional dan kepercayaan antara warga dengan parpol karena saling memberi dan menerima (take and give). Dan, inilah yang disebut dengan “kampanye bukan tebar janji”; melainkan “tebar bukti kongkrit” yang dapat menjawab kebutuhan warga.

Secara historik, lahirnya parpol di wilayah negara-bangsa (nation-state) ialah untuk mewujudkan aspirasi publik dalam memeroleh kesejahteraan, kedamaian, dan kesentosaan hidup. Maka, dalam konteks kepolitikan, simpati rakyat merupakan tujuan inti (ultimate goal) yang menjadi latarbelakang pendirian parpol. Kendati jumlah parpol di negeri ini beragam, namun tujuannya seragam yakni berdiri untuk dijadikan semacam ruang aspirasi publik yang diperjuangkan demi terciptanya kemajuan bangsa dan Negara. Dalam konteks keislaman, gerakan politik tidak hanya bersifat oralistik keagamaan, seperti ceramah, pengajian, dan sowan politik ke pesantren-pesantren. Melainkan, lebih pada penghimpunan kekuatan yang bersifat bottom up (dari bawah ke atas) bukan top down (dari atas ke bawah), demi mewujudkan kesejahteraan dalam kehidupan sehari-hari. Wallahua'lam